JAYAPURA - Komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas produk hukum daerah terus ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua.
Bertempat di Ruang Rapat Youtefa Kanwil Kemenkum Papua, Kakanwil Anthonius M Ayorbaba didampingi Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan melaksanakan kegiatan rapat Pendampingan Pembahasan Raperda Inisiatif DPRK Kabupaten Biak Numfor tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung dan Raperda Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Biak, pada Rabu (03/09).
Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan teknis secara mendalam yang mencakup penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Fokus diskusi meliputi teknik penyusunan norma hukum, penggunaan terminologi hukum baku, serta penguatan substansi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ketua DPRK Kabupaten Biak Numfor Daniel Rumanasen dalam arahannya mengatakan, dua Raperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung dan Raperda Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Biak adalah sebuah proses hukum untuk menjaga eksistensi keberadaan masyarakat adat di wilayah Kampung Kampung di Biak." Jelasnya
Sementara itu Kakanwil Anthonius M Ayorbaba, menyampaikan apresiasi kepada DPRK Kabupaten Biak Numfor yang telah melibatkan Kanwil Kemenkum Papua dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya taat asas hukum, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan kearifan lokal.
"Harmonisasi ini menjadi bentuk komitmen kami dan para wakil rakyat untuk menghasilakn produk hukum yang tepat dan memberi perlindungan serta pemberdayaan masyarakat akan bahasa dan sastra daerah sebagai wujud nyata pelestarian identitas budaya di tengah arus modernisasi." terang Anthonius
Lebih lanjut Anthonius juga menjelaskan terkait beberapa rencana kerja sama yang di lakukan oleh kanwil Kemenkum Papua dengan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan juga DPRK terkait pelayanan hukum dan bantuan hukum bagi masyarakat guna wajudkan kehadiran negara di tengah tengah masyarakat. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)