Featured

Pendampingan dan Verifikasi Awal Unggahan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum di Kabupaten Mimika

MERDEKA11.jpg
Serui, Kamis 22 Mei 2025
 
HUMAS PAPUA INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua baru-baru ini melaksanakan kegiatan pendampingan dan verifikasi awal unggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Mimika. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Mei 2025, di Ruang Kerja Bagian Hukum dan dihadiri oleh Tim Kesekertariatan Kantor Wilayah, Kasubag Penyusunan Produk Hukum, dan Oswaldus Segu, S.H (Staf Bagian Hukum/Admin jdih.mimikakab.go.id).
 
Dalam kegiatan ini, Tim Kesekertariatan Kantor Wilayah mempraktekkan secara langsung cara penginputan data dukung dalam Aplikasi Indeks Reformasi Hukum (IRH). Data dukung yang diunggah pada laman https://irh.kemenkum.go.id adalah data tahun 2024 yang terdiri atas empat variabel. Variabel-variabel tersebut meliputi Raperda yang berasal dari Pemerintah Daerah, Raperda yang berasal dari DPRK, Raperkada, dan Tingkat kehadiran pimpinan tinggi pemrakarsa di daerah dalam rapat pengharmonisasian. Selain itu, juga terdapat variabel kebijakan pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, kebijakan tentang analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku di tingkat daerah, dan hasil unduh e-report atau bukti screenshot pelaporan e-report yang dikirimkan di tahun penilaian.
 
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dapat memperoleh manfaat dari penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di daerah. Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika juga dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik tentang cara penginputan data dukung dalam Aplikasi Indeks Reformasi Hukum (IRH).
 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pendampingan dan verifikasi awal unggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH). Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dapat meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di daerah dan memperoleh manfaat dari penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH).
 
Melalui kegiatan pendampingan dan verifikasi awal unggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua berharap dapat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dalam meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di daerah. Dengan demikian, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
 
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendampingan dan verifikasi awal unggahan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH). Dengan demikian, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di daerah.
 
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dalam meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di daerah. Dengan adanya kerja sama yang baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peraturan perundang-undangan yang baik. (***)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA
Featured

KAKANWIL KEMENKUM PAPUA APRESIASI KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN BERGERAK : KOPERASI MERAH PUTIH UNTUK KEMAJUAN EKONOMI

serui_1.jpeg
 
Serui, Rabu 21 Mei 2025
 
HUMAS PAPUA INFO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Yapen dan bertemu dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy. Pertemuan ini membahas beberapa agenda penting, termasuk Progres kerja Koperasi Merah Putih upaya membantu Masyarakat di Kampung-kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen.
 
Dalam pertemuan tersebut Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba mendorong agar Dinas terkait segera berproses untuk pendirian Koperasi Merah putih yang menjadi salah satu Program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran.
 
Dikatakan Kakanwil Ayorbaba Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menargetkan pembentukan 8.000 koperasi merah putih di seluruh wilayah Papua. Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan membangun ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong.
 
Tujuan Koperasi Merah Putih,
Koperasi merah putih memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, mengembangkan ekonomi kerakyatan, meningkatkan ketahanan pangan, dan memberdayakan masyarakat desa. Dengan target Pembentukan Kemenkop UKM memiliki target untuk membentuk 8.000 koperasi merah putih di kampung-kampung se-Tanah Papua.
 
Sementara itu Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoi, menekankan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan konsolidasi dan membangun komunikasi yang efektif guna meningkatkan progres Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dengan konsolidasi dan komunikasi yang baik, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.
 
Bupati Arisoi berharap bahwa dengan kerja sama yang baik, Koperasi Merah Putih dapat menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
 
Sedangkan menurut laporan Plt Kepala Dinas Perindakop Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kepulauan Yapen sudah mulai berproses dengan tim yang dibentuk dan Saat ini, mereka sedang melakukan sosialisasi dan pendampingan di hampir 30 kampung untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program ini.
 
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan inisiatif Presiden Prabowo untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional dan mengurangi kemiskinan di desa dan kelurahan. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
 
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat memperoleh manfaat yang signifikan, seperti peningkatan ekonomi melalui pengembangan usaha dan peningkatan pendapatan, pengurangan kemiskinan dengan memberikan akses ke sumber daya dan layanan yang dibutuhkan masyarakat desa, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat desa dengan menyediakan layanan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kepulauan Yapen diharapkan dapat membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat setempat, meningkatkan perekonomian masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
 
Dengan demikian, program ini dapat menjadi salah satu pilar penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.(***)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA
Featured

DJKI Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum di Pasar Mangga Dua untuk Memberantas Produk Palsu

7788.jpeg

Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat komitmen dalam anggota peredaran barang palsu, khususnya di pusat dunia Pasar Mangga Dua. Direktur Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi menyatakan bahwa upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor serta peningkatan peran masyarakat dalam mendukung pelindungan kekayaan intelektual (KI).

Pemerintah, melalui berbagai kementerian dan lembaga, secara rutin melakukan pengawasan, inspeksi mendadak, dan pengecekan lapangan. “Pengawasan terhadap pusat perdagangan seperti Mangga Dua akan terus ditingkatkan,” kata Brigjen Pol. Arie 28 April 2025 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak membeli produk bajakan sebagai bagian dari pelindungan KI.

Meski demikian, DJKI menghadapi berbagai kendala dalam menanggulangi peredaran produk palsu. “Keterbatasan ruang lingkup penanganan, minimnya aduan masyarakat, serta rendahnya angka pendaftaran hak cipta menjadi tantangan utama,” ujar Brigjen Pol. Arie. Data menunjukkan bahwa penggunaan perangkat lunak bajakan di Indonesia masih mencapai 83% pada tahun 2017, tertinggi di Asia Pasifik. Teknologi internet yang kian maju turut memperluas potensi pelanggaran hak cipta di ruang digital.

Dalam upaya menegakkan hukum, DJKI aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Bea Cukai melalui pembentukan Satgas IP. Satgas ini mengintegrasikan upaya dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, serta lembaga lain, sehingga menciptakan sistem penanganan pelanggaran KI yang lebih efektif. Contohnya, pada tahun 2023, DJKI bersama aparat berhasil menangani 236 kasus pelanggaran KI dan mencegah masuknya lebih dari satu juta produk palsu, tambah Arie.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Budi, mengungkapkan bahwa dari hasil pengawasan Januari hingga Maret 2025, telah disita barang ilegal senilai Rp15 miliar, sebagian besar berasal dari China dan tidak memenuhi standar nasional.

Menyanggapi laporan United States Trade Representative (USTR) yang masih menempatkan Indonesia dalam Priority Watch List, Brigjen Pol. Arie menyampaikan bahwa DJKI tidak tinggal diam. “Kami berkomitmen memperkuat regulasi, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak kekayaan intelektual,” tegasnya. Meskipun belum keluar dari daftar tersebut, upaya konsisten Indonesia sejak tahun 2004 tetap diakui sebagai langkah positif oleh USTR.

Sebagai bagian dari tindak lanjut, DJKI tengah membenahi sistem layanan publiknya, termasuk mempercepat pengembangan sistem pengaduan online yang lebih mudah diakses masyarakat. Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum KI juga menjadi prioritas, dengan program beasiswa dan pelatihan yang lebih intensif untuk aparatur sipil negara.

DJKI mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelindungan KI dengan cara sederhana: membeli produk legal, melaporkan dugaan pelanggaran, dan mendaftarkan karya cipta yang dimiliki. Pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya melindungi pencipta, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan pasar yang sehat, dan melindungi konsumen dari produk berbahaya. DJKI berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menciptakan iklim kekayaan intelektual yang sehat di Indonesia.

#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera

Featured

BUKAN SEKEDAR KEMENANGAN, PENGAYOMAN RUN 2025 BAGUN KEBERSAMAAN UNTUK HIDUP SEHAT 

481066658_1729705627607104_8273049995336533838_n.jpg
Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyelenggarakan Pengayoman Run 2025, ajang lari 5km dan 10km, Minggu (23/02/2025).
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan ajang lari ini bukan bertujuan memenangkan hadiah semata. Namun, Kemenkum ingin membangun semangat kebersamaan masyarakat Indonesia untuk menjaga pola hidup sehat.
 
"Yang ingin kami tekankan adalah Pengayoman Run bukan tentang kemenangan saja. Tetapi membangun semangat kebersamaan kita. Membangun hidup yang lebih sehat," ujar Supratman usai menyelesaikan lari 5km yang ia ikuti.
 
Ia menyebutkan lari adalah olahraga paling murah, bisa dilakukan kapan pun dan dimana saja. Sehingga mimpi membangun Indonesia yang lebih sehat tidaklah mustahil.
"Ini (lari) olahraga paling murah kan. Karena itu kita mengajak semua masyarakat lebih sadar tentang kesehatan," katanya di GOR Soemantri.
 
Selain kesehatan fisik, lanjut Supratman, ajang lari sekaligus mengajarkan peserta tentang kekonsistenan, daya juang, dan pantang menyerah dalam mencapai garis finish.
 
"Dalam setiap langkah lari kita, ada semangat pantang menyerah. Semangat ini harus kita bawa dalam upaya memajukan bangsa Indonesia, melalui bidang tugas kita masing-masing," lanjut Supratman dalam kegiatan bertajuk 'Bersama Kita Lindungi Karya Anak Bangsa' tersebut.
 
Menteri kelahiran Sulawesi ini berharap Pengayoman Run 2025 dapat menjadi kegiatan tahunan. Ia menyebut ajang lari yang diikuti sekitar 5000 peserta ini sama sekali tidak menggunakan APBN. Semua biaya merupakan dukungan dari mitra Kemenkum dan peserta sendiri.
 
"Kami tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Semuanya urunan peserta, juga dukungan sponsor dan mitra kerja Kemenkum," tutupnya.
480571459_1729706230940377_3400219613062300896_n.jpg
 
481010763_1729706324273701_8787936004033858767_n.jpg
 
480572323_1729707024273631_2265600839601722863_n.jpg
 
480571660_1729706130940387_5903061794426374675_n.jpg

TESTINH

ASDFSDFSDFSDFSDFSDFSDFSDFSDFSDF

ZDFHSFGBHDGHXFGHFGHFGHHFGXHFGHFHT

 

 

 

 


imi srpi
ahu icon 8

 

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rankerarata@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI