
Jayapura, 4 Juni 2026 – Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Muhammad Ilham, memimpin apel pagi di halaman kanwil Kemenkum Papua yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua. Dalam arahannya, Muhammad Ilham menekankan pentingnya percepatan penyelesaian serta kelengkapan data Evaluasi Reformasi Birokrasi (ERB) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Ilham mengingatkan seluruh unit kerja agar segera melengkapi data pendukung ERB yang masih belum terpenuhi. Menurutnya, kelengkapan dokumen dan bukti menjadi faktor penting dalam proses penilaian Reformasi Birokrasi yang akan berdampak pada peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
“Setiap unit kerja yang diharapkan dapat segera melengkapi dan melengkapi data dukungan ERB yang masih kurang. Ketelitian dan ketepatan dalam penyusunan dokumen sangat diperlukan agar hasil yang dicapai dapat maksimal,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga disiplin kerja, meningkatkan koordinasi antarbidang, serta mendukung berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada komitmen seluruh pegawai dalam menerapkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Apel pagi berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Melalui arahan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Papua dapat segera menyelesaikan berbagai kebutuhan data pendukung ERB sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik serta mendukung terwujudnya birokrasi yang semakin efektif dan berkualitas.

==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum#Layananhukummakinmudah
