
Jakarta, Senin 20 April 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UMKM dan Transmigrasi Provinsi Papua, Jimmy Thesia, melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, di ruang kerja Menteri Hukum RI.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait persiapan pelaksanaan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-26 Tahun 2026.
Dalam pertemuan itu, Kakanwil Kemenkum Papua menyampaikan rencana pelaksanaan Festival Sagu Papua yang akan digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari KI Sedunia 2026. Kegiatan ini merupakan inisiatif strategi Kanwil Kemenkum Papua yang dilaksanakan bersama Pemerintah Daerah Provinsi Papua untuk mengangkat potensi lokal berbasis Kekayaan Intelektual di Tanah Papua.
Menyanggapi hal tersebut, Menteri Hukum RI menyampaikan dukungan dan apresiasi atas rencana pelaksanaan Festival Sagu Papua. Namun demikian, ia juga memberikan pesan agar pengembangan Kekayaan Intelektual tidak hanya fokus pada sagu semata, mengingat Papua memiliki kekayaan alam yang sangat beragam dan berpotensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.
Menteri mencontohkan bahwa sagu tidak hanya terdapat di Papua, tetapi juga di wilayah lain seperti Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Meski demikian, setiap daerah memiliki karakteristik rasa dan tekstur yang berbeda-beda, sehingga hal tersebut menjadi nilai tambah dalam pengembangan Indikasi Geografis.
Selain itu, Menteri juga menyoroti potensi pengolahan sagu yang sangat beragam, seperti papeda, sagu bakar, hingga beras sagu, yang dapat terus dikembangkan untuk meningkatkan nilai ekonomi.
Lebih lanjut, Menteri menekankan pentingnya penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan ekosistem sagu yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Ia juga mendorong adanya sinergi dengan sektor pariwisata agar sagu dapat menjadi daya tarik wisata di Papua.
“Ke depan, sagu bisa menjadi bagian dari paket wisata edukasi. Wisatawan dapat melihat langsung proses penanaman, penebangan hingga pengolahan sagu, baik secara tradisional maupun modern,” ujarnya.
Selain itu, Menteri juga menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya melalui pendaftaran Indikasi Geografis, agar hasil alam Papua dapat dikelola secara optimal oleh masyarakat lokal dan memiliki daya saing di pasar yang lebih luas.
Melalui langkah ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai tambah produk lokal, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.




==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
