Jayapura - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua (Kanwil Kemenkum Papua) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen tentang Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026–2046. Kegiatan ini berlangsung di Aula Youtefa, Kanwil Kemenkum Papua, Rabu (22/4/2026), sebagai bagian dari upaya memastikan terbentuknya regulasi daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan-undangan.
Harmonisasi dilakukan bersama pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Papua guna menyempurnakan substansi rancangan agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi serta memiliki kepastian hukum dalam implementasinya
Kabupaten Kepulauan Yapen menyusun Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046, pedoman pembangunan 20 tahun ke depan. Bagaimana RTRW kabupaten Kepulauan Yapen ini akan membentuk wajah yang menjadi contoh di Papua.
Rancangan ini disusun dalam rangka percepatan penyelesaian tahapan
pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2026–2046 sebagai bagian penting dalam proses penetapan kebijakan penataan ruang daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan
-undangan dan arah kebijakan penataan ruang yang lebih tinggi.
Harmonisasi terfokus pada sinkronisasi dengan dokumen tata ruang, perencanaan pembangunan daerah, serta ketepatan teknik penyusunan norma agar tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan.
Kepala Kanwil Kemenkum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, yang dalam hal ini di wakili oleh Kepala Divisi P3H Max Wambrauw dalam keterangannya menyampaikan bahwa perencanaan jangka panjang harus dirumuskan secara komprehensif dan visioner.
“Dokumen perencanaan ini harus memiliki arah kebijakan yang jelas serta menyelaraskan peraturan dengan nasional agar implementasinya efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Max menekankan pentingnya harmonisasi dalam menjaga kualitas produk hukum daerah.
“Kami memastikan setiap norma yang dirumuskan memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan disharmoni dengan peraturan yang lebih tinggi,” tambahnya.
Melalui fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Papua terus mendorong peningkatan kualitas produk hukum daerah yang adaptif dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.





==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
