
Jakarta, Senin 20 April 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UMKM dan Transmigrasi Provinsi Papua, Jimmy Thesia, melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, Nico Afinta, di ruang kerja Sekjen Kementerian Hukum RI.
Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait persiapan pelaksanaan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ke-26 Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Papua menyampaikan rencana pelaksanaan Festival Sagu Papua yang akan digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari KI Sedunia 2026. Kegiatan ini merupakan inisiatif Kanwil Kemenkum Papua yang dilaksanakan bersama Pemerintah Daerah Provinsi Papua sebagai upaya strategis dalam mengangkat potensi lokal berbasis Kekayaan Intelektual di Tanah Papua.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI menekankan pentingnya memastikan keberlanjutan proses produksi sagu, khususnya dalam menjamin ketersediaan bahan baku. Ia menyoroti bahwa olahan sagu yang paling banyak dikonsumsi masyarakat antara lain papeda dan sagu bakar, sehingga diperlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, untuk bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Papua dalam menyusun regulasi daerah serta harmonisasi kebijakan terkait budidaya sagu.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Papua menjelaskan bahwa sagu merupakan komoditas pangan yang rendah gula dan mudah diolah menjadi berbagai jenis makanan. Bahkan, saat ini telah terdapat pelaku UMKM yang mampu mengolah sagu hingga menembus pasar ekspor ke luar negeri.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UMKM dan Transmigrasi Provinsi Papua turut menyampaikan bahwa ketersediaan sagu alami saat ini mencapai sekitar 14 juta ton, namun membutuhkan waktu hingga 10 tahun untuk dapat dipanen. Oleh karena itu, diperlukan upaya budidaya sagu secara berkelanjutan yang dapat dipanen dalam kurun waktu 5 hingga 7 tahun guna menjaga ketersediaan bahan baku.
Lebih lanjut disampaikan bahwa sagu sebagai bagian dari Kekayaan Intelektual Komunal perlu mendapatkan perlindungan dan pemanfaatan yang optimal. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Papua dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua menjadi kunci dalam implementasi program yang melibatkan perangkat daerah, masyarakat adat, serta pelaku UMKM berbasis sagu.
Adapun rangkaian kegiatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2026 direncanakan akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 24 hingga 26 April 2026, bertempat di halaman Kantor Gubernur Papua. Kegiatan tersebut akan diisi dengan Expo UMKM dan booth pelayanan publik, talkshow, sosialisasi dan edukasi Kekayaan Intelektual, pemberian sertifikat dan penghargaan, kegiatan olahraga Run Race Kekayaan Intelektual 5K, panggung hiburan, pertunjukan seni budaya Papua, serta layanan terintegrasi bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa apabila tidak ada halangan dan mendapat izin dari Menteri Hukum RI, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI berencana hadir langsung di Jayapura untuk mengikuti rangkaian kegiatan, termasuk berpartisipasi dalam Run Race Kekayaan Intelektual 5K.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2026 di Papua dapat berjalan optimal serta memberikan dampak nyata dalam mendorong perlindungan dan pengembangan potensi Kekayaan Intelektual berbasis kearifan lokal.



=============================
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
=============================
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
