Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Perkuat Regulasi Pendapatan Daerah, Kemenkum Papua Fasilitasi Harmonisasi Raperbup Jayapura

WhatsApp_Image_2026-06-04_at_15.39.29.jpeg

Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Jayapura yang berlangsung di Ruang Rapat Youtefa Kanwil Kemenkum Papua pada Kamis (04/06/26). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Anthonius M. Ayorbaba, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Max Wambrauw serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Jayapura Budi Prodjonegoro Yokhu dan Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Kab. Jayapura Thimotius Taime beserta jajaran. Kehadiran Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama perangkat daerah terkait menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan rancangan produk hukum daerah agar substansinya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah.

Rancangan Peraturan Bupati Jayapura yang dibahas merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Jayapura Nomor 39 Tahun 2024 tentang Tata Cara Nilai Sewa dan Nilai Strategis Reklame. Peraturan ini memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pendapatan daerah, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan reklame di wilayah Kabupaten Jayapura.

Kakanwil menyampaikan bahwa harmonisasi produk hukum daerah merupakan salah satu bentuk kontribusi Kementerian Hukum dalam memastikan regulasi daerah tersusun secara berkualitas, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat dilaksanakan secara efektif.

Menurutnya, setiap produk hukum daerah harus mampu menjawab kebutuhan pemerintah daerah dan masyarakat. Oleh karena itu, proses pengharmonisasian menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi, memperbaiki rumusan norma, serta memastikan kejelasan arah pengaturan dalam perencanaan peraturan.

Sementara itu, Kadiv P3H menegaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua terus berkomitmen memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum daerah. Hal ini dilakukan agar setiap rancangan peraturan memiliki landasan hukum yang kuat, sistematis, dan sesuai dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bappenda Kabupaten Jayapura Budi Prodjonegoro Yokhu menyampaikan urgensi yang dilakukannya perubahan terhadap Peraturan Bupati Jayapura Nomor 39 Tahun 2024 adalah untuk menyesuaikan pengaturan tata cara perhitungan nilai sewa dan nilai strategis reklame dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, perkembangan kondisi di lapangan, serta upaya optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor reklame.

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha, memperkuat ketertiban administrasi pengelolaan reklame, serta mendukung peningkatan tata kelola pendapatan daerah di Kab. Jayapura secara lebih efektif dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pembahasan substansi, rapat juga pentingnya sinkronisasi antara perangkat daerah pengusul, bagian hukum, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua. Sinergi tersebut diperlukan agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek hukum formal, tetapi juga mampu menjadi instrumen kebijakan yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah secara tertib dan efektif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan produk hukum yang terbentuk diharapkan mampu mendukung peningkatan tata kelola pendapatan daerah, memberikan kepastian bagi pelaku usaha reklame, serta memperkuat tertib administrasi penyelenggaraan reklame khususnya di Kab. Jayapura.

==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============

©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua

#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum#Layananhukummakinmudah

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilpapua@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI PAPUA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwilpapua@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaswilpapua@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI