
Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua bekerja sama dengan LBH APIK Jayapura menyelenggarakan Pelatihan Paralegal dengan tema “Meningkatkan Partisipasi Perempuan dalam Ruang Publik” pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini berlangsung di Ballroom Hotel @HOM Abepura dan diikuti oleh peserta secara luring maupun daring.
Pelatihan tersebut diikuti oleh perwakilan perempuan dari berbagai komunitas, organisasi masyarakat sipil, serta tokoh perempuan di wilayah Papua, khususnya dari Kampung Koya Tengah dan Kampung Koya Koso. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kapasitas perempuan sebagai agen perubahan yang mampu berkontribusi dalam pembangunan masyarakat sekaligus memperkuat kesadaran hukum di lingkungan sekitarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, Kapus BPHN Constantinus Kristomo, hadir secara virtual melalui Zoom Meeting. Sedangkan hadir secara langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Max Wambrauw, yang hadir bersama Tim Kelompok Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Pelatihan diikuti oleh sebanyak 45 peserta, terdiri dari 15 peserta yang hadir secara langsung dan 30 peserta yang mengikuti kegiatan secara daring. Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan hingga sesi diskusi, menunjukkan tingginya minat perempuan untuk memahami peran dan fungsi paralegal dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum di tingkat komunitas.
Dalam sambutannya, Kapus BPHN Constantinus Kristomo menyampaikan bahwa pelatihan paralegal merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat di tingkat kampung. Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Kegiatan ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia, termasuk pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional. Kehadiran perempuan dalam ruang publik dan proses pengambilan keputusan dinilai penting untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Selain itu, keberadaan paralegal perempuan di tingkat komunitas memiliki potensi besar sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. Paralegal dapat berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum, memberikan edukasi hukum, serta membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum secara cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan pengetahuan dasar mengenai bantuan hukum, peran dan fungsi paralegal, serta pentingnya partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat. Diharapkan ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata dalam mendampingi masyarakat di lingkungan masing-masing.
Kegiatan Pelatihan Paralegal ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting dalam meningkatkan kualitas Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan, sekaligus memperkuat peran perempuan sebagai pelopor kesadaran hukum dan penggerak pembangunan yang berkeadilan di Papua.


=============================
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
=============================
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum#Layananhukummakinmudah
