
JAKARTA – Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2026 Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi ditutup oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Acara ini dirangkaikan dengan momen pelepasan purna bhakti tiga putra terbaik Pengayoman, salah satunya Komjen Pol. Andap Budhi Revianto yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI.
Mewakili wilayah paling timur, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Anthonius M. Ayorbaba turut hadir menyaksikan peristiwa berharga yang digelar di Graha Pengayoman Jakarta, Kamis (2/7). Dalam kesempatan ini, Ayorbaba didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Victor Lucky Maturbongs.
Dalam kesan dan pesannya, Andap Budhi Revianto menyampaikan perasaan haru yang mendalam. “Sebenarnya inti pesan yang ingin saya sampaikan adalah ucapan terima kasih, permohonan pamit, dan permohonan maaf. Namun melihat betapa besar penghargaan yang Bapak Menteri berikan, akhirnya saya menyusun amanah ini sendiri,” ujarnya di hadapan seluruh hadirin.
Andap Budhi mengajak semua pihak memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala rahmat dan perlindungan yang memungkinkan kebersamaan ini berlangsung dalam keadaan sehat walafiat. “Berdiri di sini malam ini menghadirkan rasa haru, kebanggaan, sekaligus rasa syukur yang mendalam. Waktu seakan berjalan begitu cepat, tanpa terasa perjalanan pengabdian saya di Kementerian Hukum telah sampai pada penghujungnya. Saya yakini, pengabdian yang tulus tidak pernah benar-benar berakhir, ia hanya berganti bentuk dan ruang. Meskipun masa tugas formal saya telah selesai, semangat pengabdian dan kecintaan terhadap institusi ini akan senantiasa hidup di dalam hati saya,” tuturnya.
Mengenai perjalanan pengabdiannya, Andap menceritakan awal mula penugasannya di kementerian ini bermula pada 29 April saat ia masih menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau, yang kemudian beralih mengemban amanah sebagai Inspektur Jenderal. “Alhamdulillah, dari bintang dua menjadi bintang tiga, kementerian ini memberikan begitu banyak pengalaman berharga. Selanjutnya saya dipercaya menjabat Sekretaris Jenderal, bahkan mendapat penugasan khusus sebagai Pejabat Gubernur Sulawesi Tenggara. Tiga institusi besar menjadi rumah pengabdian saya: Kepolisian RI, Kementerian Hukum dan HAM yang kini berkembang menjadi Kementerian Hukum RI, serta Kementerian Dalam Negeri, hingga menutup masa tugas sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan,” jelasnya. Secara keseluruhan, pengabdiannya di lingkungan Kementerian Hukum berlangsung selama enam tahun dua bulan dua hari, dan masa purnabaktinya terhitung mulai tanggal 1 Juli bertepatan dengan usia ke-60 tahun, berkat keberhasilan disahkannya Undang-Undang Polri Nomor 5 Tahun 2026.
Sementara itu dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan baik di pusat maupun daerah, serta berterima kasih kepada Sekretaris Jenderal atas terselenggaranya acara ini. “Kita boleh menyapa beliau Bapak atau Kakak, karena Bang Andap, Pak Haris, dan Pak Tejo memang lebih tua dari sebagian besar kita. Atau mungkin ada yang lebih tua lagi di antara yang masih menjabat? Mohon maaf jika terlewat,” ujarnya dengan santai disambut tawa hadirin.
Menteri menegaskan sependapat dengan pandangan Andap bahwa organisasi sebesar ini tidak bisa dipimpin seorang diri. “Tidak ada manusia super di sini yang sanggup menyelesaikan semua urusan sendirian, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. Oleh karena itu, hasil evaluasi hari ini harus menjadi dasar kita membangun tim yang makin kompak dan saling mendukung. Memang karakter kita berbeda-beda, cara saya menyikapi sesuatu tentu tidak sama dengan Bapak Dirjen, Bang Andap, atau rekan lainnya, namun tujuannya satu: demi kepentingan organisasi, bukan hal lain. Cara memimpin pun boleh berbeda, karena kita diciptakan dengan keunikan masing-masing, namun arah tujuan kita pasti sama,” tegasnya.
Menteri Hukum juga memuji keteguhan hati Andap beserta istri yang senantiasa mendampingi dengan rapi dan penuh kesetiaan. “Wajah Bang Andap tetap bersinar tenang, padahal kesempatan melanjutkan pengabdian masih terbuka lebar jika dikehendaki. Namun beliau memilih untuk beristirahat dan meluangkan waktu bersama keluarga, sebuah pilihan yang patut kita hormati. Begitu pula dengan Pak Haris dan Pak Tejo. Saya pun berharap aturan pensiun hingga usia 60 tahun yang kini berlaku bagi anggota Polri sama dengan ASN, menjadi berkah bagi kita semua untuk terus mengabdi sebaik mungkin,” tambahnya.
Di penghujung acara, dengan mengucapkan Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, Menteri menyatakan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2026 secara resmi selesai dan ditutup, mengingat rangkaian acara masih berlanjut dengan hiburan.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Papua Anthonius M. Ayorbaba menyampaikan harapan besar usai mengikuti seluruh rangkaian acara. “Semoga hasil keputusan dan kesepakatan dalam Rakor ini segera dapat diimplementasikan hingga ke seluruh pelosok wilayah Papua, memperkuat sinergi antar satuan kerja, dan membawa perbaikan nyata bagi pelayanan hukum bagi masyarakat di Tanah Papua. Kami juga berharap semangat pengabdian yang ditunjukkan oleh Bapak Andap dan rekan purna bhakti lainnya menjadi teladan bagi kita semua untuk terus bekerja tulus, bersatu, dan membawa nama baik Pengayoman di mana pun kita berada,” ujarnya. (2/7)
Acara pun dilanjutkan dengan penampilan “Harmoni Pengayoman” yang dibuka dengan suara emas Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiarief bersama Pengayoman Band, hingga diakhiri dengan prosesi pengantar para purna bhakti menuju gerbang keluar Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia.



=============================
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
=============================
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
