
Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melaksanakan layanan koordinasi Kekayaan Intelektual dengan Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Pendidikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Rabu (1/4).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pelaksanaan layanan Kekayaan Intelektual di wilayah.
Koordinasi tersebut antara lain oleh Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI Drs. Yasmon, Kepala Kantor Wilayah Anthonius Mathius Ayorbaba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Papua Slamet Iman Santoso, Kepala Subdirektorat Pemberdayaan dan Edukasi Kekayaan Intelektual Aulia Andriani, Kasubdit Kerja Sama
Marchienda Werdany.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba menyampaikan perkembangan pelaksanaan layanan Kekayaan Intelektual di wilayah Provinsi Papua. Disampaikan pula kemajuan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual pada beberapa perguruan tinggi yang berperan dalam mendorong pelindungan hasil penelitian, inovasi, dan karya intelektual sivitas akademika.
Selain itu, turut dipaparkan perkembangan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah sebagai upaya memperluas jejaring kerja sama dalam layanan penegakan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
Serta juga menyampaikan terkait rencana agenda kegiatan menyongsong HUT KI Sedunia seperti talkshow, fun race dan lain sebagainya yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi Papua dan beberapa instansi.
Menangapi hal tersebut, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon memberikan sejumlah strategi Arahan bagi Kantor Wilayah dalam memperkuat layanan Kekayaan Intelektual di daerah. Salah satu arahan utama adalah mendorong penguatan regulasi daerah melalui pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual sebagai landasan dalam mendukung pelindungan dan pemanfaatan KI bagi pembangunan daerah.
Selain itu, Kantor Wilayah juga didorong untuk memperluas kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, komunitas kreatif, serta pelaku usaha yang memiliki potensi pengembangan Kekayaan Intelektual.
Arahan lainnya adalah pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi maupun lembaga terkait. Sentra KI diharapkan dapat berperan sebagai unit yang memfasilitasi pengelolaan, pelindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual serta mendorong peningkatan permohonan KI dari sivitas akademika.
Untuk agenda kegiatan menyongsong HUT KI Sedunia Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan DJKI mendukung penuh kegiatan yang akan di laksanakan oleh kanwil Kemenkum Papua nantinya.
Melalui koordinasi ini diharapkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua dapat semakin optimal dalam melakukan pembinaan, pemberdayaan, serta penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual di wilayah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.(**)


==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
