
Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua menerima kunjungan koordinasi dari Pemerintah Kabupaten Waropen dalam rangka mewujudkan penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang akurat. Pertemuan ini dilaksanakan pada Rabu (1/4/2026) pukul 15.00 WIT hingga selesai, bertempat di Ruang JDIH Kanwil Kemenkum Papua.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 31 Maret 2026, di mana Bagian Hukum bersama Kepala Subbagian Perundang-undangan serta staf Pemerintah Kabupaten Waropen melakukan koordinasi teknis terkait pengisian data dukung pada aplikasi IRH.
Dalam pertemuan tersebut, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ruben Samai dan Merdeka Putra, menjelaskan bahwa proses pengunggahan data dukung IRH akan dilaksanakan secara serentak mulai 9 April 2026. Selain itu, mereka juga memaparkan format dokumen yang diperlukan untuk memenuhi variabel dan indikator penilaian IRH kepada tim dari Pemerintah Kabupaten Waropen.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Waropen, Thomas Yohan Samori, menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ruben Samai dan Merdeka Putra menjelaskan bahwa Bimtek Perancang dapat diikuti oleh pejabat yang mengampu tugas tersebut di pemerintah daerah. Namun demikian, untuk pelaksanaan Diklat masih menghadapi kendala, terutama terkait persyaratan jabatan fungsional, mengingat banyak perancang peraturan di daerah yang masih menduduki jabatan struktural.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kewenangan keikutsertaan Diklat Perancang berada pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, bukan pada kantor wilayah. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan Ditjen PP guna membahas mekanisme dan peluang keikutsertaan pemerintah daerah dalam kegiatan Diklat tersebut.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kanwil Kemenkum Papua dan Pemerintah Kabupaten Waropen semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan penilaian IRH Tahun 2026 yang akurat dan berkualitas.
=============================
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
=============================
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
