Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam rangka membahas langkah strategi rencana aksi atas Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026 bertempat di Direktorat Penegakan Hukum DJKI.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Slamet Iman Santoso serta jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, termasuk, PPNS KI, dan JFU Pelayanan KI. Sementara itu, dari Direktorat Penegakan Hukum DJKI hadir Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi, SIK, M.Si.
Direktur Penegakan Hukum di Dampingi Baby Mariaty, SH, MH
Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Sengketa Alternatif, Fitma Andriyanto
Ketua Tim Kerja Penyelesaian Sengketa Alternatif (Mediasi) serta jajaran tim kerja lainnya dari bidang penindakan, pencegahan, hingga penyelesaian penyelesaian alternatif.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Papua yang di pimpin langsung oleh Kakanwil Anthonius Mathius Ayorbaba menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan, yaitu untuk melakukan pembahasan terkait langkah-langkah strategi pelaksanaan rencana aksi B01–B03 dalam rangka mendukung pencapaian Perjanjian Kinerja Tahun 2026, khususnya terkait optimalisasi penanganan dan penyelesaian perolehan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Papua.
Pembahasan pada upaya peningkatan persentase pelanggaran KI yang berhasil diselesaikan dan diselesaikan di daerah melalui berbagai langkah strategi, seperti deteksi potensi pelanggaran KI, mengirimkan laporan atas aduan masyarakat kepada DJKI, serta penguatan kerja sama pemantauan dan pengawasan KI dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, upaya pencegahan juga akan diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat serta pelaku usaha.
Hal lain yang menjadi fokuskan dalam pertemuan ini yakni membahas rencana pelaksanaan berbagai agenda kegiatan dalam rangka penyambutan HUT KI yang akan digelar pada 24 hingga 26 April 2026 di Papua. Sejumlah kegiatan yang direncanakan antara lain talkshow, fun race, serta berbagai kegiatan edukatif dan promotif lainnya terkait kekayaan intelektual." Jelas Kakanwil Anthonius Mathius Ayorbaba dalam pertemuan
Sementara itu Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi, SIK, M.Si.
Direktur Penegakan Hukum DJKI menerima dan menyambut baik kedatangan Kakanwil Anthonius Mathius Ayorbaba bersama rombongan.
Dalam kesempatan ini Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi menjelaskan pentingnya peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual di wilayah dalam mendukung penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran KI.
PPNS KI mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan awal terhadap dugaan tindak pidana di bidang Kekayaan Intelektual serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya guna memastikan setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara profesional.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran mediator KI sebagai alternatif penyelesaian penyelesaian di luar pengadilan yang dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, serta menjaga hubungan baik antar pihak yang bersengketa.
Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi menyambut baik gagasan Inovasi Kakanwil Anthonius Mathius Ayorbaba berserta jajaran kegiatan menyongsong menyongsong HUT KI seperti talkshow, fun race dan lain-lain hal ini menjadi acuan bagi kanwil lain untuk dapat melakukan kegiatan serupa. "Ucap Arie
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual semakin kuat dalam mendukung upaya penegakan hukum, pencegahan pelanggaran, serta penyelesaian penyelesaian Kekayaan Intelektual secara efektif dan profesional di wilayah Papua serta guna mensukseskan agenda kegiatan menyongsong HUT KI Sedunia nantinya.


==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
