
Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua kembali menggencarkan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru pada Rabu (1/4/2026), yang berlangsung di Aula Humbolt Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Jayapura.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penyebarluasan informasi hukum sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur terhadap paradigma dan arah baru hukum pidana Indonesia, khususnya pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Shinta Yarangga sebagai moderator, dengan narasumber Mulia Wary Sonny, Analis SDM Ahli Madya, yang membawakan materi bertajuk “Tindak Pidana Mempertunjukkan Alat Pencegah Kehamilan.”
Dalam pemaparannya, Mulia Wary Sonny menjelaskan secara rinci mengenai ketentuan dalam KUHP baru terkait tindak pidana yang mempertunjukkan alat pencegah kehamilan. Ia menekankan bahwa pengaturan ini penting untuk dipahami oleh masyarakat maupun aparatur, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapannya di lapangan.
Selain itu, ia juga menguraikan batasan-batasan serta konteks yang diperbolehkan dalam penyampaian informasi mengenai alat pencegah kehamilan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Materi disampaikan melalui metode paparan dan diskusi interaktif bersama peserta. Ruang dialog tersebut dimanfaatkan untuk memperdalam pemahaman serta menjawab berbagai pertanyaan terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Kegiatan ini meliputi pejabat struktural, pejabat fungsional, seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, serta mahasiswa magang. Partisipasi peserta aktif menunjukkan antusiasme dalam memahami substansi perubahan hukum pidana nasional.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memahami secara komprehensif substansi KUHP dan KUHAP terbaru, serta mampu mengimplementasikannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)



#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#KanwilKemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#MenujuWBBBM
