Jayapura – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba di dampingi Kepala Divisi Administrasi Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir, Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B Danang Yudiawan, Para pebajat Administrator Pengawas, Kepala Satuan kerja beserta jajarannya mengikuti kegiatan rapat monitoring tindak lanjut hasil temuan Inspektorat Jenderal di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Papua secara virtual, Rabu 11 Desember 2024.
Rapat diadakan di ruang Aula Kanwil Kumham Papua, Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba, yang diikuti oleh Ketua Pokja Tim kerja Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Sofia dan Anggota kelompok kerja.
Ada pun catatan pembahasan dalam rapat ini terkait beberapa temuan yang terjadi di Satuan kerja imigrasi dan pemasyarakatan di Papua yang harus perlu di inventaris dan segera ditindaklanjuti, yang kemudian dilaporkan kepada Inspektorat Jenderal.
Selanjutnya Kanwil, Kanim Jayapura dan Lapas Abepura juga masih terdapat temuan yang harus segera ditindaklanjuti. Turut dibahas terkait Aset BMN Rumah Dinas, Kendaraan dan beberapa Pembagunan Gedung dan pagar pada Kanim dan lapas di Papua yang sedang dalam proses tahapan pembangunan.
Kegiatan monitoring ini bertujuan sebagai tindak lanjut dari temua Inspektorat pada kanwil maupun satuan kerja di Papua.
Menindak lanjuti temua tersebut Kakanwil Anthonius M Ayorbaba, menyampaikan kepada Satuan Kerja yang masih terdapat temuan untuk segera menuntaskannya dan tetap berkoordinasi kepada Kantor Wilayah.
Rapat Virtual ini juga dihadiri oleh seluruh kepala satuan kerja dan pejabat struktural pada kanwil kemenkumham Papua dan juga staf. *(HUMAS KUMHAM PAPUA - PASTI TIFA)*