
Senin, 29 Desember 2025
Jayapura — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melakukan penyegelan ruangan kerja pada seluruh unit kerja sebagai langkah pengamanan selama masa libur bersama.
Kegiatan penyegelan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Victor Lucky Maturbongs serta Ruben Kostantinus Samai, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya.
Penyegelan dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan aset negara, dokumen penting, serta sarana dan prasarana perkantoran selama aktivitas pelayanan dihentikan sementara. Setiap ruangan yang telah disegel diberi tanda resmi sebagai bukti bahwa ruangan tidak dapat diakses hingga masa libur berakhir.
Langkah ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi risiko keamanan, seperti akses tidak sah, kehilangan dokumen, maupun gangguan terhadap fasilitas kantor. Seluruh proses penyegelan dilaksanakan secara tertib sesuai dengan prosedur pengamanan internal dan disaksikan oleh perwakilan unit kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara serta tertib administrasi pemerintahan.
Melalui pelaksanaan penyegelan ruangan kerja ini, diharapkan keamanan lingkungan perkantoran tetap terjaga dengan baik selama masa libur bersama, sehingga seluruh pelayanan dapat kembali berjalan normal setelah libur berakhir. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)



#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Kanwilkemenkumpapua
#KanwilpapuaPASTITIFA
