Jayapura - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) terkait swasembada pangan di Provinsi Papua, bertempat di Ruang Rapat Youtefa, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan rapat dibuka langsung oleh Ketua Tim Pokja BPHN, Aguesto Prawar, dan dihadiri oleh JFT Analis Hukum, Penyuluh Hukum, serta CPNS Analis Hukum. Selain itu, rapat juga mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secara virtual, yakni Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Papua.
Mengawali rapat, Aguesto Prawar mewakili pimpinan menyampaikan penguatan poin-poin penting dalam rekomendasi rekomendasi hasil Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah mengenai swasembada pangan yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah terkait Kementerian Hukum Papua pada tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil analisis dan evaluasi perda menjadi langkah penting dalam mendukung sinkronisasi regulasi serta penguatan kebijakan daerah di bidang ketahanan dan swasembada pangan.
Selanjutnya, diadakan rapat yang dipimpin oleh Analis Hukum Ahli Muda, Korinus Umbora, yang meninjau sejauh mana perkembangan tindak lanjut terhadap keluaran analisis dan evaluasi perda yang sebelumnya telah diserahkan kepada pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Papua, Ibu Marde, menyampaikan bahwa rekomendasi hasil analisis dan evaluasi perda dari Kanwil Kemenkum Papua belum dapat ditindaklanjuti secara maksimal. Hal tersebut dikarenakan adanya Surat Edaran dari Kanwil ATR/BPN terkait Pengendalian Fungsi Lahan sehingga masih menunggu konfirmasi dari Baperida Provinsi Papua sebelum dokumen dapat diserahkan kepada Biro Hukum Provinsi Papua.
Rapat monitoring dan evaluasi ini berlangsung dengan cakupan pembahasan yang terbatas karena tidak hadirnya perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Papua dan Bagian Hukum Kota Jayapura.
Meski demikian, kegiatan ini diharapkan tetap menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antarinstansi guna mendorong percepatan tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah demi mendukung kebijakan swasembada pangan di Provinsi Papua.



==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
