
Jayapura - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba memimpin rapat evaluasi kedisiplinan pegawai bersama para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua. Rapat berlangsung pada Kamis (07/05/26) di Ruang Kakanwil sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin dan kinerja pegawai.
Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan dari Biro SDM Setjen Kementerian Hukum RI terkait evaluasi kedisiplinan pegawai. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas dan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai persoalan terkait klarifikasi kedisiplinan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua. Setiap persoalan yang muncul diminta untuk ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain evaluasi disiplin, rapat turut membahas penerapan hukuman disiplin bagi pegawai yang melakukan pelanggaran. Pembahasan dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen organisasi dalam menjaga profesionalisme aparatur.
Kakanwil meminta para Pejabat Administrator sebagai atasan langsung agar bersikap tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin, baik dalam kehadiran maupun pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
Kakanwil juga menekankan pentingnya pengawasan dan pemantauan secara berkelanjutan terhadap pegawai di setiap unit kerja. Menurutnya, pengawasan yang konsisten dapat meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai dalam bekerja.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Pejabat Administrator, JFT Ahli Madya, dan JFT Ahli Muda di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Papua. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat disiplin serta meningkatkan kualitas kinerja aparatur di lingkungan kerja.


=============================
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
=============================
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
