JAYAPURA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, bersama jajaran mengikuti Webinar Nasional Anti Korupsi bertema “Integritas dan Anti Korupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan” secara virtual melalui Zoom. Turut mendampingi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Slamet Iman Santoso, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Victor Lucky Maturbongs, serta para Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Selasa (19/8).
Kegiatan ini diawali dengan laporan Ketua Pelaksana oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, yang menyampaikan tujuan serta urgensi webinar dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan aparatur negara dan masyarakat luas.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya tiga kata kunci dalam pemberantasan korupsi, yakni integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan sistem peradilan modern tidak diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, melainkan dari keberhasilannya dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Tema integritas dan anti korupsi dari kesadaran menjadi kebiasaan terlihat sederhana, namun implementasinya sangat berat. Sebab, keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya ditentukan oleh substansi hukum, aparat, atau sarana, tetapi terutama oleh budaya hukum dan kesadaran setiap warga negara,” tegas Prof. Eddy Hiariej.
Sejalan dengan itu, ia juga menyampaikan empat langkah strategis dalam pencegahan korupsi, yaitu reformasi birokrasi berkelanjutan, peran serta masyarakat melalui pendidikan antikorupsi, penguatan peran KPK, serta transformasi digital untuk menutup celah praktik korupsi.
Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T. (Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK), serta Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta). Sementara itu, Ibnu Basuki Widodo, SH., MH. (Wakil Ketua KPK) turut menyampaikan pandangan mengenai strategi pemberantasan korupsi. Acara dipandu oleh Rr. Yulia Wiranti, Penyuluh Anti Korupsi, sebagai moderator.
Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai integritas tidak hanya menjadi kesadaran, tetapi benar-benar menjadi kebiasaan yang mengakar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)