
Jayapura – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua menghadiri ibadah dan pembukaan Rapat Kerja (Raker) Sinode Klasis se-Tanah Papua yang dilaksanakan di Graha Sara, Kantor Sinode GKI di Tanah Papua, Jalan Argapura, Kota Jayapura, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Kegiatan diawali dengan ibadah pembukaan yang dipimpin oleh Pdt. Dr. Sumihe. Dalam khotbahnya, ia mengajak seluruh peserta Raker dari seluruh klasis di Tanah Papua untuk memaknai tiga makna Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua sebagai wujud pelayanan yang utuh kepada jemaat, gereja, dan masyarakat.
Usai ibadah pembukaan, kegiatan Raker dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Pekerja Sinode (BPS) GKI di Tanah Papua, Andrikus Mofu. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa GKI di Tanah Papua saat ini menghadapi berbagai tantangan global yang menuntut gereja untuk mampu beradaptasi dan menghadapinya secara bersama-sama sebagai satu tatanan gereja yang utuh.
Andrikus Mofu juga mengajak seluruh jemaat GKI di Tanah Papua untuk terbuka terhadap perubahan global dengan tetap berlandaskan pada konteks dan tatanan kultural Papua. Ia mendorong agar program-program gereja tidak bersifat biasa-biasa saja, melainkan harus dirancang secara luar biasa, sehingga GKI memiliki suara profetis yang mampu membawa perubahan positif bagi Tanah Papua.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Rapat Kerja Sinode GKI ini sangat penting dalam rangka menyusun rencana kerja Sinode yang selanjutnya akan dilaksanakan di Kabupaten Wondama. Ia juga mengajak seluruh peserta dari seluruh klasis dan jemaat di tanah papua untuk menjaga situasi dan kondisi wilayah pelayanan masing-masing, serta menjadikan tahun ini sebagai tahun kepedulian dengan berjalan setia sesuai panggilan Allah.
Sebagai bagian dari komitmen kepedulian terhadap lingkungan, Ketua BPS GKI di Tanah Papua juga mengajak seluruh jemaat untuk setelah kegiatan raker ini dapat kembali ke jemaat masing-masing dan menanam satu pohon, sebagai bagian dari gerakan menumbuhkan satu juta pohon guna mengubah dan memperkuat tatanan GKI di Tanah Papua.
Yang artinya menyiapkan jemaat untuk mengubah dan memperkuat tatanan GKI di tanah Papua yang lebih baik." Ujar Pdt Andrikus Mofu
Kehadiran Kakanwil Kemenkum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi di bidang hukum, khususnya dalam mendukung lembaga keagamaan di Tanah Papua agar dapat berkembang secara berkelanjutan dan berlandaskan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Papua juga menyampaikan dukungan kepada seluruh persekutuan Sinode GKI di Tanah Papua untuk mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi warga jemaat.
Pembentukan Posbakum diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi warga jemaat sebagai bagian dari kehadiran negara dalam mendukung aktivitas dan pelayanan lembaga keagamaan di setiap klasis di Tanah Papua.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)


#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilPapuaWBK2025
#MenujuWBBM2026
