HUMAS PAPUA INFO – Tim Majelis Pemeriksa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua telah melaksanakan pemeriksaan protokol Notaris di Kabupaten Merauke pada tanggal 27-28 November 2025. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap enam kantor notaris dengan tujuan memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris dan kode etik profesi.
Ketua Tim Pemeriksa, Slamet Iman Santoso, SE., MM., menyatakan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya rutin untuk mendeteksi dini potensi kesalahan administratif serta penyalahgunaan wewenang oleh notaris. "Kami ingin memastikan bahwa setiap notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Slamet Iman Santoso (28/11)
Dalam pemeriksaan tersebut, tim yang terdiri dari unsur pemerintah, notaris, dan akademisi, mengunjungi enam kantor notaris di Merauke. Namun, satu kantor notaris tidak dapat diperiksa karena notaris yang bersangkutan tidak berada di tempat. Di salah satu kantor notaris, tim juga menyerahkan sertifikat Perseroan Perorangan kepada pemohon, Ira Ekawaty, sebagai bagian dari pelayanan publik.
"Pemeriksaan ini bukan hanya mencari kesalahan, tetapi juga memberikan pembinaan kepada notaris agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik," kata Lilis Heryeni, SH., SP.1., M.Si., salah satu anggota tim dari unsur notaris.
Dr. Farida Kaplele, SH., MH., dari unsur akademisi menambahkan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Papua. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan untuk memastikan kualitas pelayanan notaris di Papua," tegasnya.
Hasil pemeriksaan di lima kantor notaris telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani oleh seluruh anggota tim dan notaris yang bersangkutan. Temuan dalam BAP tersebut akan menjadi dasar bagi tindakan lebih lanjut jika ditemukan pelanggaran.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Slamet Iman Santoso, berharap pemeriksaan ini dapat meningkatkan kesadaran notaris akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan etika profesi. "Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja notaris yang profesional dan bertanggung jawab," pungkasnya.
Pemeriksaan protokol notaris ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Majelis Pengawas Notaris. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya terhadap pelayanan notaris dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan. (***)