Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat melalui partisipasi aktif pada *Festival Imlek Kota Jayapura Tahun 2026* yang dilaksanakan pada Jumat, 27 Februari 2026, pukul 16.00 WIT hingga selesai, bertempat di Lapangan PTC Entrop, Jayapura.
Pada hari keempat pelaksanaan pelayanan hukum di ajang Festival Imlek Kota Jayapura, Kanwil Kementerian Hukum Papua kembali membuka layanan konsultasi dan edukasi hukum bagi para pelaku UMKM dan pengunjung festival. Kegiatan ini merupakan kali kedua Kanwil berpartisipasi aktif dalam membuka gerai pelayanan hukum pada festival tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, diberikan ruang untuk menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha terkait pentingnya perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya pendaftaran merek.
Dalam pemaparannya, Kakanwil menegaskan bahwa merek merupakan identitas usaha yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berfungsi sebagai pembeda antar produk maupun jasa. Oleh karena itu, merek wajib didaftarkan guna menghindari potensi pertahanan maupun klaim dari pihak lain di kemudian hari.
Selain itu, masyarakat juga meninggal mengenai kemudahan serta manfaat pendirian Perseroan Perorangan sebagai badan hukum. Skema badan hukum ini dinilai memberikan kepastian hukum, perlindungan terhadap aset pribadi, serta meningkatkan kredibilitas usaha di mata perbankan dan mitra bisnis.
Sebagai bentuk nyata hasil pelayanan dan pendampingan, pada hari keempat kegiatan juga dilakukan menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha RIN'Z KITCHEN. Penyerahan tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong pelaku UMKM lainnya agar segera mendaftarkan mereknya guna memperoleh perlindungan hukum yang sah.
Dalam kegiatan ini, kurang lebih 8 (delapan) orang melakukan konsultasi langsung terkait pendaftaran merek dan pendirian badan hukum. Sementara itu, berdasarkan data sementara dari sekitar 30 tenant UMKM yang berpartisipasi dalam festival, tercatat baru 2 tenant yang telah mendaftarkan mereknya.
Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kesadaran dan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual masih perlu terus ditingkatkan melalui sosialisasi dan pendampingan yang berkelanjutan. Kanwil Kementerian Hukum Papua berkomitmen untuk terus hadir memberikan layanan yang mudah diakses, informatif, dan solutif demi mendorong UMKM yang kuat secara legal dan berdaya saing. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)