
Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melaksanakan kegiatan observasi, wawancara, dan survei penerapan Manajemen Risiko (MR) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama satu hari pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Ruang Aula Humboldt Kanwil Kementerian Hukum Papua.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Victor Lucky Maturbongs. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya perencanaan serta pelaksanaan wawancara manajemen risiko sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kinerja agar dapat berjalan optimal, efektif, dan terukur.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Slamet Iman Santoso, serta operator Manajemen Risiko, Fadli dan Dewi Suebu, yang berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan wawancara dan pengumpulan data.
Pelaksanaan wawancara ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan manajemen risiko, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian Lingkungan Hidup. Melalui kegiatan ini, dilakukan pemetaan untuk mengetahui sejauh mana internalisasi budaya risiko telah dipahami dan diterapkan oleh seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Papua.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi wawancara kepada seluruh pegawai yang dilakukan oleh operator risiko manajemen yang tergabung dalam kelompok program kerja dan laporan. Proses ini menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi potensi risiko serta menyusun langkah mitigasi yang tepat guna mendukung peningkatan kinerja organisasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penerapan manajemen risiko di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Papua dapat semakin optimal dan menjadi bagian dari budaya kerja yang berkelanjutan.




==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
