
Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua kembali menggelar kegiatan sosialisasi hukum melalui program “Sejam Memahami KUHP” dengan mengangkat materi tentang Tindak Pidana Khusus, Tindak Pidana Baru KUHP 2023. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 9 April 2026, bertempat di Aula Humboldt Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan RI di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua. Turut hadir pula para pejabat manajerial dan non-manajerial yang antusias mengikuti pemutaran kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni JFT Perancang Ahli Pertama Hendra Thamrin dan Eko Radiansyah. Kedua Narasumber memaparkan secara komprehensif terkait ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, mulai dari dasar hukum, penjelasan pasal, hingga contoh penerapannya dalam praktik.
Materi yang disampaikan Merujuk pada subjek Tindak Pidana Khusus, Tindak Pidana Baru KUHP 2023
Sosialisasi KUHP ini dinilai efektif dalam meningkatkan partisipasi dan pemahaman peserta terhadap substansi KUHP. Selain itu, suasana sosialisasi menjadi lebih hidup dan komunikatif, sehingga materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh seluruh peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara lebih mendalam terkait Subjek Tindak Pidana Khusus, Tindak Pidana Baru KUHP 2023, serta mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan sehari-hari.




==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
