
Kamis, 11 Desember 2025
Jayapura – Kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Tengah tentang Penyelenggaraan Kesehatan dilaksanakan pada Kamis (11/12/25), bertempat di Ruang Rapat Youtefa. Kegiatan berlangsung sejak pukul 13.00 WIT hingga selesai dan menghadirkan unsur pemerintah daerah bersama tim perancang perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua.
Kegiatan ini menegaskan perlunya rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi merupakan tahapan wajib untuk memastikan bahwa setiap pasal dalam rancangan peraturan daerah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan memenuhi standar teknis pembentukan peraturan.
Rapat dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Tengah Yulius Manurung, Plt Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Obet Tekege serta tim perancang perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum Papua. Seluruh peserta memberikan masukan substantif dan teknis untuk menyempurnakan materi muatan Rancangan Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Max Wambrauw, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahap strategis dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Proses ini memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan kerangka hukum nasional, sekaligus memperkuat legitimasi regulasi yang akan diterapkan. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan koordinasi yang terus dijaga antara Pemerintah Daerah Papua Tengah dan jajaran Kementerian Hukum.
Jalannya rapat berlangsung lancar dan produktif. Para peserta secara aktif menyampaikan pandangan konstruktif demi penyempurnaan rumusan norma dalam Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesehatan. Diharapkan rancangan yang telah dipertajam melalui proses harmonisasi ini dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar hukum yang kokoh bagi penyelenggaraan layanan kesehatan di Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Tengah tentang Penyelenggaraan Kesehatan sebagai bukti selesainya tahapan harmonisasi dan kesepahaman bersama antar-instansi terkait. (Humas Kemenkum Papua)


#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumPapua
#KanwilPapuaPASTITIFA
