Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Kemenkum Papua Harmonisasi Raperda Kabupaten Asmat tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM Orang Asli Papua

 Screenshot_2026-06-29_103150.png



Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas melalui kegiatan Pembulatan, Pengharmonisasian, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Asmat tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026) secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Papua.

Rapat harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Papua, Max Wambrauw, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Asmat, Nur Asiah, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Afwan Seknun, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Asmat Ismail, serta jajaran Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Papua yang terdiri atas Dwi Agus Prasetio, SH, JFT Perancang Muda, Saut Tambunan, SH, MH, JFT Perancang Pertama, dan Hendra Thamrin, SH, MH, JFT Perancang Pertama.

Dalam pengantarnya, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Asmat menyampaikan pentingnya menghadirkan kebijakan afirmatif dan perlindungan bagi pelaku UMKM Orang Asli Papua. Menurutnya, regulasi ini diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Divisi P3H Max Wambrauw menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asmat atas sinergi yang terus terjalin bersama Kanwil Kementerian Hukum Papua dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Ia berharap seluruh saran, masukan, dan tanggapan yang telah disepakati dalam proses harmonisasi dapat menjadi dasar penyusunan regulasi yang memberikan manfaat nyata, perlindungan, pemberdayaan, serta kepastian hukum bagi pelaku UMKM Orang Asli Papua di Kabupaten Asmat.

Dalam pembahasannya dijelaskan bahwa pembentukan produk hukum daerah, baik Raperda maupun Rancangan Peraturan Bupati, dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan atau pengundangan, hingga penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sebagai bagian dari tahapan penyusunan, Pemerintah Kabupaten Asmat sebelumnya telah menyusun rancangan Raperda beserta Naskah Akademik dan melaksanakan konsultasi publik pada tanggal 17 Juni 2026 sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam penyusunan regulasi.

Melalui forum harmonisasi ini, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Papua bersama Pemerintah Kabupaten Asmat melakukan penyempurnaan terhadap materi muatan Raperda berdasarkan masukan hasil konsultasi publik. Selain itu, dilakukan penyesuaian terhadap sistematika penulisan dan teknik penulisan norma agar selaras dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Papua menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, harmonis,implementatif, dan mampu memberikan kepastian hukum, khususnya dalam mendukung perlindungan dan pemberdayaan UMKM Orang Asli Papua sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian daerah.

Screenshot_2026-06-29_103207.png

Screenshot_2026-06-29_103223.png

==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============

©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua

#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua
#KementerianHukum
#layananHukumMakinMudah

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilpapua@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI PAPUA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwilpapua@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaswilpapua@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI