Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba di dampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Ruben K Samai dan Merdeka Putra, serta didampingi oleh perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Kabid BPKAD, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Papua.
Adapun tiga rancangan peraturan yang diharmonisasikan meliputi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Percepatan Penanggulangan Penyakit HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS), Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis, serta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Pneumonia dan Diare Tahun 2026–2030.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Anthonius Mathius Ayorbaba menegaskan bahwa proses pengharmonisasian merupakan tahapan yang sangat penting dalam pembentukan peraturan-undangan. Melalui proses tersebut, setiap produk hukum daerah dapat dipastikan selaras dengan ketentuan peraturan-undangan yang lebih tinggi, sehingga memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Menurutnya, peraturan ketiga tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memperkuat upaya penanggulangan penyakit menular, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta mempercepat pencapaian target pembangunan kesehatan daerah.
Selama rapat berlangsung, para peserta melakukan pembahasan secara interaktif dan mendalam terhadap substansi materi, sistematika penyusunan, serta kesiapan implementasi dari masing-masing rancangan peraturan. Diskusi tersebut bertujuan untuk menyempurnakan substansi regulasi agar lebih efektif, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua Tengah.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi sebagai bukti telah selesainya proses pengharmonisasian menuju Rancangan Ketiga Peraturan Gubernur Papua Tengah.
Kantor Kementerian Hukum Daerah Papua berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua
#KementerianHukum
#layananHukumMakinMudah
