
Jayapura– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 4 yang dipimpin oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Jumat (26/06/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Forum ini diikuti oleh jajaran pimpinan tinggi Kementerian Hukum, di antaranya Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, para Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama Kementerian Hukum, serta masyarakat dan pengguna layanan Kementerian Hukum.
Dari Kanwil Kemenkum Papua, kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Slamet Iman Santoso, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Muhammad Ilham, Kepala Bagian Tata Usaha Dan Umum, Victor Lucky Maturbongs serta jajaran JFT dan JFU.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa “PASTI ADA SOLUSI” merupakan wadah komunikasi dua arah antara Kementerian Hukum sebagai penyelenggara layanan dengan masyarakat sebagai penerima layanan. Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, serta masukan terhadap berbagai layanan yang berada di lingkungan Kementerian Hukum.
Sejumlah layanan menjadi perhatian masyarakat dalam forum tersebut, khususnya layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Masyarakat juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai berbagai program dan layanan Kementerian Hukum lainnya.
Sesi tanya jawab berlangsung secara interaktif, baik dari peserta yang hadir secara langsung maupun melalui Zoom Meeting. Berbagai pertanyaan yang disampaikan masyarakat, antara lain terkait kewarganegaraan ganda, layanan Administrasi Hukum Umum, pendaftaran dan perlindungan merek, serta layanan lain yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum.
Setiap pertanyaan, pengaduan, dan masukan yang disampaikan masyarakat mendapatkan penjelasan serta tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi wujud nyata upaya Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan yang semakin terbuka, mudah diakses, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi sarana penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk pada satuan kerja di wilayah.
“Kanwil Kemenkum Papua mendukung penuh pelaksanaan Forum Pengaduan Pelayanan Publik 'PASTI ADA SOLUSI' sebagai ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat. Setiap masukan dan pengaduan masyarakat menjadi bahan penting bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan,” ujar Anthonius.
Anthonius menegaskan, Kanwil Kemenkum Papua akan terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang responsif, akuntabel, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan merupakan bagian penting dari upaya membangun pelayanan publik yang semakin baik.
Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini mengusung semangat bahwa setiap aduan masyarakat harus mendapat perhatian, penjelasan, dan solusi sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.


==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua
#KementerianHukum
#layananHukumMakinMudah
