
Jayapura — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, terus mendorong percepatan pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kampung dan kelurahan di seluruh wilayah Papua Raya.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, pada Rabu, 15 Januari 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua telah melakukan pengiriman 5 (lima) salinan Surat Keputusan Bupati terkait pembentukan Posbankum, masing-masing dari Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, Waropen, Pegunungan Bintang, dan Supiori.
Kakanwil Anthonius M. Ayorbaba menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan layanan bantuan hukum semakin dekat dengan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
“Pengiriman salinan SK ini bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum berjalan baik demi memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan yang merata,” ujar Anthonius.
Dengan dikirimkannya 5 salinan SK tersebut, jumlah total Kampung/Kelurahan yang telah memiliki Posbankum per tanggal 15 Januari 2026 mencapai 3.313 Kampung/Kelurahan, yang tersebar di Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
Pencapaian ini dinilai sebagai capaian signifikan dalam mendukung program nasional perluasan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil, perbatasan, dan daerah dengan keterbatasan akses layanan hukum.
Kakanwil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah, jajaran Kantor Wilayah, serta para pemangku kepentingan yang telah berperan aktif dalam mempercepat pembentukan Posbankum.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Dengan komunikasi yang baik, koordinasi yang kuat, dan semangat kolaborasi, kita bisa memastikan bahwa kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutup Anthonius.
Ke depan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua akan terus melakukan pendampingan, monitoring, dan penguatan kapasitas Posbankum agar layanan bantuan hukum dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat di Papua Raya.


#KementerianHukumRI
#LayananHukumMakinMudah
#LangkahKitaMasaDepanIndonesia
#BersamaKitaLindungiKaryaAnakBangsa
#KemenkumPapuawbk2025
