Kakanwil Kementerian Hukum Papua Membuka Rapat Pengharmonisasian Raperdasi tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPR Papua Selatan
Featured
Kakanwil Kementerian Hukum Papua Membuka Rapat Pengharmonisasian Raperdasi tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPR Papua Selatan
Jayapura, 29 September 2025. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melalui Kepala Kantor Wilayah, secara resmi membuka rapat pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasi) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan.
Rapat yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, DPR Papua Selatan, dan tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Papua. Tujuan dari rapat ini adalah untuk menyelaraskan substansi Raperdasi agar sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memastikan bahwa pengaturan mengenai hak keuangan dan administrasi pimpinan maupun anggota DPR Papua Selatan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Papua menegaskan pentingnya fungsi pengharmonisasian sebagai tahapan krusial sebelum sebuah Raperdasi ditetapkan. Hal ini dimaksudkan agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya memiliki kekuatan hukum yang sah, tetapi juga mampu memberikan kepastian hukum, menjawab kebutuhan daerah, serta mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPR Papua Selatan dalam menjalankan amanat konstitusi.
Lebih lanjut, beliau juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, DPR Papua Selatan, serta jajaran Kementerian Hukum yang senantiasa menjaga koordinasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. “Kehadiran Raperdasi ini nantinya diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam mengatur hak keuangan dan administrasi, sekaligus memberikan dukungan terhadap kinerja legislatif demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Selatan,” ungkapnya.
Rapat pengharmonisasian berjalan dengan lancar dan penuh dinamika. Para peserta memberikan berbagai masukan konstruktif demi penyempurnaan Raperdasi tersebut. Diharapkan, hasil akhir dari proses ini dapat segera ditetapkan dan menjadi pijakan hukum yang jelas bagi DPR Papua Selatan dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.