
Senin, 10 November 2025
JAYAPURA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua menggelar Rapat Percepatan Pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Papua, Senin (10/11).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Anthonius Mathius Ayorbaba di dampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Max Wambrauw , serta diikuti oleh JFT Penyuluh Hukum dan Anlis Kebijakan Kanwil Kemenkum Papua.
Dalam arahannya, Anthonius menyampaikan menindak lanjuti arahan dari kepala BPHN melalui pertemuan yang di lakukan bersama Bapak Menteri Hukum yang mana kakanwil telah mendapat arahan terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum di Provinsi Papua dan tiga Provinsi DOB.
Anthonius juga menyampaikan bahwa skema yang akan di tempu dalam melakukan pembentukan Posbakum yakni akan melalui Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten serta Toko Agama, Toko Masyarakat yang ada di Papua
Anthonius menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Posbankum di setiap Provinsi di Papua Maupun Tiga Provinsi Baru di Papua serta kabupaten/kota hingga ke tingkat desa. Ia juga memantau secara langsung perkembangan pelaksanaan program ini, termasuk kendala yang dihadapi oleh para penyuluh hukum dan instansi terkait di lapangan.
“Pembentukan Posbankum harus menjadi prioritas. Ini merupakan bagian dari upaya kita memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Papua dan tiga DOB. Jika pembentukan Posbankum telah mencapai 100 persen, Kanwil akan memberikan apresiasi kepada setiap kabupaten yang berhasil merealisasikannya,” ujar Anthonius.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan, meliputi pendekatan dan koordinasi dengan instansi terkait,toko agama, toko masyarakat serta pelaksanaan kegiatan di desa yang sudah memiliki spanduk atau tanda keberadaan Posbankum.
Rapat juga diisi dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pimpinan rapat, membahas berbagai strategi efektif dalam mempercepat pembentukan Posbankum di wilayah masing-masing.
Melalui rapat ini, Kepala Kantor Wilayah Anthonius Mathius Ayorbaba mendorong seluruh penyuluh hukum agar lebih bersemangat dalam mewujudkan arahan Kepala BPHN untuk memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki Posbankum.
Koordinasi lintas instansi, toko agama, toko masyarakat pun menjadi kunci keberhasilan dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya percepatan pembentukan Posbankum ini, diharapkan akses terhadap keadilan dan layanan hukum semakin merata di seluruh wilayah Provinsi Papua dan Tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)


#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Pasbankum
