
Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melaksanakan kegiatan harmonisasi terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 4 (empat) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Tolikara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Aula Yotefa, sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan hukum daerah.
Kegiatan harmonisasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H). Dari Pemerintah Kabupaten Tolikara, turut hadir Yoni Towolom selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tolikara serta Ronald Kapelle, bersama jajaran terkait. Kegiatan ini juga diikuti oleh para perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Papua.
Pelaksanaan harmonisasi bertujuan untuk memastikan agar substansi Raperda dan Raperbup yang diajukan telah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Proses pembahasan dilakukan secara komprehensif melalui telaah normatif, teknis perumusan, dan penyesuaian redaksional sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Harmonisasi ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Papua terus berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, guna mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan di Provinsi Papua.


#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#Kanwilkemenkumpapua
#Layananhukummakinmudah
#KanwilpapuamenujuWBBM
