
Jayapura – Sehubungan dengan pembahasan revisi Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kampung Adat serta revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemerintahan Kampung, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Bagian Hukum melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua pada Kamis (5/3/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretariat Bagian Hukum Kabupaten Jayapura Ribka Pattian bersama staf Lidia Fera Kogoya dan Apolos Daap yang bertemu langsung dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Anthonius Mathius Ayorbaba. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Manutur Simbolon dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama Yostavia Mun.
Pertemuan ini membahas sejumlah hal terkait rencana revisi Peraturan Daerah mengenai Kampung Adat serta Pemerintahan Kampung di Kabupaten Jayapura. Koordinasi ini dilakukan guna memastikan proses penyusunan dan perubahan regulasi daerah tersebut dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspek harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Anthonius Mathius Ayorbaba menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melalui para perancang peraturan perundang-undangan siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam proses penyusunan maupun revisi peraturan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya proses harmonisasi agar substansi regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penguatan peran kampung adat dan penyelenggaraan pemerintahan kampung di Kabupaten Jayapura.
Melalui koordinasi ini diharapkan revisi kedua peraturan daerah tersebut dapat disusun secara komprehensif, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan kampung yang lebih baik di wilayah Kabupaten Jayapura. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)


#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilPapuaMenujuWBBM
#NyamanBersama
