Jayapura, Rabu 11 Juni 2025
HUMAS PAPUA INFO - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Max Wambrauw, S.H.,M.H didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Victor Lucky Maturbongs, S.E.,M.H menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kerja Sama Kelembagaan dan Tata Kelola Keimigrasian. Rapat ini diselenggarakan oleh Asisten Deputi Kerjasama Kelembagaan Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Herdaus, di Aula Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara instansi terkait dan memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan keimigrasian yang lebih efektif dan efisien di wilayah Papua. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait koordinasi antar lembaga dan penguatan tata kelola keimigrasian. Fokus utama pembahasan adalah pada peningkatan sinergi antar institusi untuk mempermudah proses administrasi dan pengawasan terhadap keimigrasian, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Herdaus, dalam sambutannya, menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga yang berperan dalam pengelolaan keimigrasian dan pemasyarakatan untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap melalui rapat ini, tercipta pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya kerja sama antara pihak-pihak terkait dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Upaya penguatan koordinasi antar lembaga sangat diperlukan untuk menyelesaikan tantangan dalam implementasi kebijakan keimigrasian, terutama terkait regulasi yang harus dipatuhi oleh setiap instansi. Dengan tata kelola yang baik, pelaksanaan tugas-tugas keimigrasian akan lebih mudah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus mempererat kerja sama antar instansi terkait guna mewujudkan tata kelola keimigrasian yang lebih baik di Provinsi Papua. Para peserta berharap dapat mengimplementasikan hasil rapat ini secara konkret di masing-masing wilayah kerja demi meningkatkan layanan keimigrasian di Indonesia. (*)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA