
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melaksanakan rangkaian kegiatan Harmonisasi terhadap 29 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah. Kegiatan berlangsung sejak 18 hingga 21 November 2025, bertempat di Ruang Kadiv P3H serta Ruang Rapat Youtefa, mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh DPR Provinsi Papua Tengah, Biro Hukum Setda Papua Tengah, perangkat daerah terkait, tim ahli penyusun terhadap 29 rancangan, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua. Kehadiran Kanwil dalam proses harmonisasi mencerminkan komitmen untuk memastikan pembentukan produk hukum daerah yang sesuai regulasi, memiliki kepastian hukum, dan tetap mencerminkan kekhususan Papua.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya keselarasan substansi setiap rancangan dengan ketentuan hukum nasional, asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta norma-norma kekhususan yang mengatur eksistensi dan hak masyarakat hukum adat di wilayah Papua Tengah. Kakanwil turut menegaskan bahwa regulasi daerah harus adaptif terhadap kebutuhan masyarakat namun tetap berada dalam kerangka sistem hukum nasional yang terpadu.
Sejalan dengan itu, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Papua memberikan rekomendasi teknis terkait penyempurnaan naskah, mulai dari struktur norma, sinkronisasi kewenangan kelembagaan, mitigasi potensi disharmonisasi, hingga penguatan redaksional agar setiap produk hukum mudah diimplementasikan dan memiliki daya guna.
Rangkaian pembahasan berlangsung intensif, partisipatif, dan konstruktif, menunjukkan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, berpihak pada kepentingan publik, dan selaras dengan kerangka otonomi khusus.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan penandatanganan berita acara hasil harmonisasi dan kegiatan ditutup secara resmi pada 21 November 2025 di Aula Humboldt oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthony M. Ayorbaba. Penutupan tersebut menegaskan komitmen Kanwil dalam mendukung tertib regulasi, penguatan sinergi antar-instansi, serta menjaga integritas proses legislasi daerah.
Harmonisasi ini diharapkan memperkuat fungsi legislasi daerah sekaligus memastikan bahwa setiap rancangan yang akan ditetapkan mampu memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan dan masyarakat Papua Tengah.



