
Senin, 08 Desember 2025
Jayapura - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba bertemu dengan Bupati Kab. Tolikara Willem Wandik di ruang VIP Room Bandara Sentani dan melakukan audiensi singkat. Pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah diakses masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, keduanya menekankan urgensi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Ayorbaba menegaskan bahwa masih banyak warga Tolikara yang belum mendapatkan pendampingan hukum secara layak, sehingga keberadaan Posbankum diharapkan dapat menjawab kebutuhan tersebut.
Rencana besar penempatan 545 Posbakum di berbagai distrik menjadi salah satu pokok bahasan utama. Langkah ini dipandang strategis untuk memastikan layanan hukum dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok, sehingga warga di daerah terpencil tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk memperoleh bantuan hukum dasar.
Pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya memperluas akses keadilan melalui peningkatan layanan konsultasi, pendampingan, dan advokasi. Kehadiran Posbakum diharapkan mampu membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara lebih cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Komitmen kolaborasi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah diperkuat melalui kesepakatan penyediaan sarana pendukung Posbakum, mulai dari ruang pelayanan, perangkat administrasi, hingga rencana penempatan tenaga hukum yang profesional. Kakanwil menegaskan pentingnya standardisasi layanan dan sistem pengawasan yang ketat agar setiap Posbakum beroperasi secara transparan, akuntabel, dan memberikan kualitas layanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, kedua pihak juga membahas rencana pelaksanaan penyuluhan hukum secara rutin. Program ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hak-hak hukum mereka serta membangun budaya sadar hukum.
Ayorbaba menambahkan bahwa proses pendirian Posbakum akan dilakukan secara bertahap, terutama pada wilayah yang paling membutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan implementasi yang terukur, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Tolikara.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal yang signifikan dalam perluasan layanan hukum di Papua, sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (Humas Kemenkum Papua)


#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumPapua
#KanwilPapuaPASTITIFA
