
Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas melalui pelaksanaan kegiatan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Tolikara, Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara berani melalui Zoom Meeting tersebut dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dua rancangan regulasi yang diharmonisasikan yaitu Rancangan Peraturan Bupati Tolikara tentang Bantuan Sosial Uang Tunai kepada Korban Bencana Alam, Bencana Non Alam dan Bencana Sosial, serta Rancangan Peraturan Bupati Tolikara tentang Bantuan Sosial Pembiayaan Rujukan.
Kegiatan harmonisasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Papua, Max Wambrauw, Asisten II Kabupaten Tolikara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tolikara, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tolikara, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Papua.
Harmonisasi pelaksanaan ini bertujuan untuk memastikan substansi kedua Raperbup yang diterbitkan telah sesuai dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta memenuhi asas-asas pembentukan peraturan-undangan yang baik. Dalam proses pembahasannya, dilakukan secara komprehensif meliputi aspek normatif, teknis perumusan, hingga penyesuaian redaksional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala Divisi P3H Max Wambrauw menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas,implementatif, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan kedua Raperbup tersebut sangat penting sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan bantuan sosial yang tepat sasaran dan akuntabel.
“Melalui harmonisasi ini diharapkan kedua Rancangan Peraturan Bupati Tolikara dapat menjadi instrumen hukum yang efektif dalam memberikan perlindungan dan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak bencana maupun yang membutuhkan layanan rujukan kesehatan, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib, transparan, dan fokus pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Usai perkenalan Arah, kegiatan dilanjutkan dengan agenda pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi menuju kedua Rancangan Peraturan Bupati Tolikara. Seluruh peserta memberikan masukan dan pembahasan terhadap materi rancangan peraturan guna menghasilkan peraturan yang memiliki kepastian hukum serta dapat diterapkan secara efektif di daerah.
Melalui kegiatan harmonisasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Papua terus berkomitmen memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan peraturan-undangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.



==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum #pelayananhukummakinmudah
