INFO HUMAS PAPUA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua menggelar kegiatan Penyusunan Analisa Kebutuhan Anggaran (Ankabut) Tahun 2027. Acara yang berlangsung di Aula Youtefa ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Victor Lucky Maturbongs, Ketua Pokja Program Pelaporan, Ronnal Lumatauw, JFU Program dan Pelaporan, serta seluruh operator penganggaran dari satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dibuka dengan arahan dari Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum. Dalam berbagai hal, Victor Lucky Maturbongs mengatur pentingnya penyusunan Ankabut yang cermat dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. “Ankabut ini adalah landasan kita dalam melaksanakan program-program kerja di tahun 2027. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan dengan cermat dan berdasarkan data yang akurat,” ujarnya.
Ketua Pokja Program dan Pelaporan, Ronnal Lumatauw, menambahkan bahwa penyusunan Ankabut Tahun 2027 harus mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2026. Selain itu, Ronnal juga meminta agar seluruh operator penganggaran mengusulkan kegiatan teknis beserta anggaran dan urgensinya yang belum tercover dalam postur anggaran terbaru.
“Kami juga meminta agar seluruh data dukung dari setiap bagian dapat dikumpulkan dan dikompilasi menjadi usulan Ankabut Tahun 2027. Batas waktu pengumpulan data ini adalah tanggal 28 November 2025,” tegasnya.
Sesi tanya jawab dan sharing menjadi momen penting dalam kegiatan ini. Para operator penganggaran dari berbagai bidang berkesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai hal-hal teknis yang penting dalam penyusunan Ankabut.
Salah seorang operator penganggaran dari bidang pelatihan, Yanto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam memahami proses penyusunan Ankabut yang lebih baik. “Dengan adanya kegiatan ini, kami jadi lebih paham mengenai apa saja yang perlu diperhatikan dalam menyusun anggaran. Kami juga bisa bertukar informasi dengan teman-teman dari bidang lain,” katanya.
Kegiatan penyusunan Ankabut ini merupakan langkah strategis Kanwil Kemenkum Papua dalam mempersiapkan anggaran yang efektif dan efisien untuk tahun 2027. Dengan analisa yang mendalam dan perencanaan yang matang, diharapkan program-program kerja yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Papua. (***)