Jayapura – Dalam upaya percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) melalui unsur keagamaan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, melakukan pertemuan dan diskusi bersama Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP) Papua, Pdt. Matan Ayorbaba, beserta jajaran di ruang kerja kakanwil, Kamis (22/1/2026).
Pertemuan tersebut membahas secara mendalam rencana pembentukan Posbankum yang akan menyasar warga jemaat di berbagai wilayah Papua. Inisiatif ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, khususnya melalui jejaring lembaga keagamaan.
Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, menyampaikan bahwa keterlibatan unsur keagamaan menjadi strategi penting dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan. Melalui Posbankum, masyarakat diharapkan mendapat pendampingan hukum, konsultasi, serta pendidikan hukum berkelanjutan.
Sekretaris Umum PGGP Papua, Pdt. Matan Ayorbaba, menyambut baik rencana tersebut dan menyatakan kesiapan PGGP Papua untuk bersinergi dalam mendukung pembentukan dan pengelolaan Posbankum di lingkungan gereja. Menurutnya, keberadaan Posbankum akan membantu jemaat dalam memahami dan menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.
Diskusi ini menjadi langkah awal dalam mengurai konsep, mekanisme, serta tindak lanjut pembentukan Posbankum melalui kerja sama antara Kanwil Kemenkum Papua dan PGGP Papua, guna memperkuat perlindungan dan pelayanan hukum bagi masyarakat Papua.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)