JAYAPURA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua (Kanwil Kemenkum Papua), Anthonius Mathius Ayorbaba, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua atas nama Merdeka Putra, Rabu, 4 Maret 2026.
Dalam Berbagainya, Kakanwil menegaskan bahwa Perancang Peraturan Perundang-Undangan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah, khususnya pada aspek pembentukan, harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rencana peraturan-undangan. “Perancangannya bukan sekadar menyusun norma, tetapi setiap produk hukum memenuhi asas kejelasan tujuan, kesesuaian jenis dan hierarki, serta dapat dilaksanakan secara efektif di masyarakat,” ujar Anthonius Mathius Ayorbaba
Ia menambahkan, di tingkat Kantor Wilayah, peran perancang sangat penting dalam mendukung pelatihan hukum daerah, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, serta harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah dan peraturan daerah. Kehadiran perancang diharapkan mampu memperkuat fungsi Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam menjaga kualitas regulasi di daerah.
Momentum pelantikan yang berlangsung di bulan suci Ramadhan juga menjadi refleksi tersendiri. Kakanwil mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Ramadhan mengajarkan nilai kejujuran, integritas, pengendalian diri, dan kesungguhan dalam bekerja. Nilai-nilai ini harus diwujudkan dalam setiap proses penyusunan regulasi,” tegasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Slamet Iman Santoso; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Max Wambrauw; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Victor Lucky Maturbongs; Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Ruben K Samai; serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Papua. (HUMAS KEMENKUM PAPUA)