Jayapura, 5 Desember 2025
INFO HUMAS PAPUA – Kegiatan harmonisasi 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah telah berlangsung dengan lancar dan penuh dinamika di Hotel Horison Padang Bulan, Jayapura, hari ini (5 Desember 2025) mulai pukul 13.00 WIT. Kegiatan yang dipimpin oleh Max Wambrauw, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Papua ini menjadi tahapan krusial dalam proses pembentukan produk Hukum Daerah yang selaras dengan aturan nasional.
Rancangan yang dihasilkan dan diharmonisasikan pada kesempatan ini adalah Rancangan Peraturan Bupati Tentang Tata Naskah Dinas dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah. Kedua rancangan ini sebelumnya telah melalui rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam surat Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah Nomor 100.3.2/311/SET-MT/XI/2025.
Hadir dalam acara yang menghadirkan Peserta dari Pemkab Memteng dan dari Kanwil Kemenkum Papua, hadir juga Andrew M Siliwir selaku Kepala Bidang Anggaran, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah, perangkat daerah pemrakarsa, perangkat daerah terkait, serta Tim Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua. Semua pihak yang berkumpul dengan tujuan bersama untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan agar dapat menjadi pedoman yang jelas dan efektif bagi pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Dalam pidatonya, Max Wambrauw tekanan harmonisasi merupakan tahapan yang tidak dapat dilalui dalam pembuatan peraturan daerah. “Setiap rancangan yang dihasilkan harus selaras dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di tingkat Nasional dan Provinsi, agar tidak terjadi konflik hukum yang dapat menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan,” ungkapnya.
Wambrauw juga mengapresiasi sinergi yang terjalin erat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah dan jajaran Kementerian Hukum, yang selalu menjaga koordinasi dan kerja sama dalam proses pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Daerah.
Selama acara berlangsung, para peserta aktif memberikan berbagai masukan konstruktif yang ditujukan untuk menyempurnakan kedua rencana peraturan tersebut. Mulai dari penyesuaian istilah, penambahan poin-poin yang dianggap kurang lengkap, hingga prosedur penyesuaian yang lebih sesuai dengan kondisi lapangan di Kabupaten Mamberamo Tengah. Semua masukan tersebut kemudian dibahas secara bersama dan diambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan umum.
Akhir acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati oleh semua pihak terkait. Diharapkan, hasil akhir dari proses harmonisasi ini dapat segera diangkat ke tingkat berikutnya dan ditetapkan secepatnya sebagai Peraturan Bupati yang sah. Dengan penetapan kedua peraturan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah akan memiliki pijakan hukum yang kuat dan jelas dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, khususnya dalam hal pengelolaan tata naskah dinas dan keuangan daerah yang lebih baik dan transparan.
“Kami berharap kedua peraturan ini dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah. Dengan aturan yang jelas, pelaksanaan pekerjaan di pemerintahan akan lebih terstruktur dan efektif,” tutup Andrew M Siliwir dalam akhir keterangan acara. (***)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumpapua
FB : Humas Kemenkum RI