Jayapura - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan Notaris Pengganti wilayah jabatan Kota Jayapura, (30/04/2026).
Dalam berbagai hal, Kepala Kantor Wilayah, Anthonius Mathius Ayorbaba menegaskan bahwa notaris memiliki peran strategis dalam sistem hukum nasional sebagai penjaga keabsahan dokumen dan pemberi peringatan hukum bagi masyarakat.
“Notaris tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjamin keadilan, melindungi hak-hak individu, serta memberikan kepastian hukum dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penandatanganan notaris pengganti merupakan langkah penting untuk menjamin keberlangsungan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama ketika notaris definitif berhalangan menjalankan tugas.
“Pelantikan ini bukan sekedar seremoni, tetapi menjadi titik awal tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan pelayanan hukum yang profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah mengingatkan pentingnya integritas, kecermatan, dan dedikasi dalam menjalankan profesi notaris. Notaris pengganti diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional serta terus meningkatkan kompetensi di tengah dinamika hukum yang semakin kompleks.
Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi pratama, pejabat administrasi, serta undangan lainnya di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua.
Melalui pelantikan ini, diharapkan kualitas pelayanan hukum di Provinsi Papua khususnya Kota Jayapura semakin meningkat dan mampu memberikan kepastian hukum yang optimal bagi masyarakat.





==============
Transformasi Budaya Kerja
Hemat Energi
==============
©2026
Tim Komunikasi Publik dan TI
Kanwil Kemenkum Papua
#NyamanBersama
#KitaMulaiCaraBaru
#KemenkumPapua #KementerianHukum #LayananHukumMakinMudah
