
Jayapura – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kembali melaksanakan tugas penguatan peraturan perundang-undangan melalui kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Mamberamo Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan pada Jumat, 12 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Youtefa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai.
Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengajuan permohonan pengharmonisasian yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, dalam rangka memastikan agar setiap penyusunan peraturan daerah memenuhi standar peraturan perundang-undangan, selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, serta memiliki kejelasan konsepsi.
Adapun dua Ranperbup yang dibahas adalah:
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi P3H (Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum) Kanwil Kementerian Hukum Papua, Max Wambrauw, yang memimpin proses pengharmonisasian secara langsung. Beliau juga didampingi oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Manutur Simbolon, serta staf Yostavia dan Adelia Dwi Pratiwi, yang turut melakukan asistensi teknis selama rapat berlangsung.
Selain itu, hadir pula Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamberamo Tengah, perangkat daerah terkait, serta tim penyusun dari pemerintah daerah. Dalam rapat tersebut, dilakukan pendalaman materi, perumusan kembali norma-norma yang memerlukan penguatan, serta penyamaan persepsi teknis sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Melalui forum pengharmonisasian ini, Kanwil Kementerian Hukum Papua menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Daerah dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas, operasional, dan implementatif, sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Kegiatan ditutup dengan kesepakatan tindak lanjut berupa penyempurnaan draf Ranperbup oleh tim penyusun daerah sesuai hasil pembahasan bersama, sebelum nantinya dilakukan proses finalisasi.
Dengan terselenggaranya rapat ini, Kanwil Kementerian Hukum Papua berharap kedua Ranperbup tersebut dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


