
Kamis, 11 Desember 2025
Jayapura – Upaya penyelarasan hukum kembali diperkuat melalui pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Merauke tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (11/12/25), bertempat di Ruangan Rapat Youtefa Kanwil Kementerian Hukum Papua, dimulai pukul 15.00 WIT hingga selesai, dan melibatkan Pemerintah Kabupaten Merauke bersama Tim Perancang Kanwil.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Max Wambrauw, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya harmonisasi sebagai fondasi keteraturan hukum dalam pembentukan produk hukum daerah. Ia mengapresiasi kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Merauke yang menunjukkan komitmen terhadap penyusunan regulasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Acara dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Merauke, Kasubag Hukum, staf bagian hukum, serta Tim Perancang dari Kanwil Kemenkum Papua. Kehadiran berbagai unsur teknis ini memastikan proses harmonisasi berjalan komprehensif, mencakup peninjauan aspek yuridis, administrasi, serta teknis penyusunan.
Dalam proses harmonisasi, peserta berdiskusi mengenai beberapa penyempurnaan penting, termasuk penajaman dasar hukum dan penyesuaian redaksional terkait norma-norma yang diatur dalam rancangan. Kajian ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya pertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta agar produk hukum memenuhi kaidah penyusunan peraturan yang baku.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Merauke turut memanfaatkan forum ini sebagai ruang bertukar pikiran mengenai prosedur legislasi daerah, mendapatkan pendapat ahli, dan memperdalam pemahaman atas teknis pembentukan regulasi yang tepat.
Menjelang penutupan, Kadiv P3H Max Wambrauw menyampaikan harapan agar Raperda yang telah diharmonisasikan dapat memberikan kontribusi nyata bagi tata kelola keuangan dan administrasi DPRD Kabupaten Merauke, sehingga berdampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian oleh Kepala Divisi P3H dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Merauke sebagai bentuk persetujuan final atas hasil harmonisasi yang telah dilakukan. (Humas Kemenkum Papua)


#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumPapua
#KanwilPapuaPASTITIFA
