INFO HUMAS PAPUA - Bertempat di Aula Utama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua melaksanakan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Anthonius Mathius Ayorbaba, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H Max Wambrauw dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Slamet Iman Santoso, serta melibatkan para operator RKA-K/L dari satuan kerja Setjen, AHU, BPHN, BSK, KI, dan PP sebagai bentuk dari transparansi instansi.
Kegiatan di awali dengan Laporan Ketua kelompok kerja program dan laporan Ronnal Lumatauw yang menyampaikan secara rinci maksudnya dan tujuan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026.
Kepala Kantor Wilayah Anthonius Mathius Ayorbaba, membuka kegiatan tersebut dengan menekankan pentingnya perencanaan yang baik.
“Perencanaan yang matang tentu akan menghasilkan program-program yang tepat sasaran dan sesuai dengan harapan. Begitu pula pada perencanaan program di Kanwil Kemenkum Papua, kita harus pastikan agar hasilnya optimal,” ujar Anthonius.
Anthonius juga mengingatkan seluruh peserta untuk memprioritaskan alokasi kegiatan yang mendukung capaian Reformasi Birokrasi dan kinerja Kementerian Hukum. Beliau juga meminta agar setiap satuan kerja Setjen, AHU, BPHN, BSK, KI, dan PP agar menyiapkan data pendukung usulan Pagu Indikatif TA 2026 secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan supervisi bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyusunan Pagu Indikatif TA 2026 berjalan sesuai dengan ketentuan perencanaan anggaran berbasis kinerja.
Supervisi ini juga menjadi wadah untuk memberikan pendampingan teknis, menyelaraskan kebutuhan program/kegiatan, serta meningkatkan kualitas dokumen perencanaan agar selaras dengan prioritas nasional.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan satuan kerja di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Papua dapat menyusun anggaran secara tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)