Jayapura, 26 Juni 2025
INFO HUMAS PAPUA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025 dan Rencana Tindak Lanjut Rekomedasi Hasil SPI Tahun 2024 secara daring pada 26 Juni 2025.
Dalam sosialiasi menjelaskn terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan instrument strategis yang dikembangkan oleh KPK untuk memetakan potensi risiko korupsi dan mendorong perbaikan tata Kelola di Lembaga Pemerintah. SPI melibatkan responden internal (pegawai), eksternal (pengguna layanan), dan ahli, untuk memperoleh gambaran objektif mengenai budaya integritas suatu instansi.
Pada sosialisasi juga menekankan pentingnya pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai bagian dari upaya membangun system pencegahan korupsi yang berbasis data. "Melalui SPI, kita tidak hanya mengujur tingkat integritas, tetapi juga mengevaluasi kinerja pelayanan publik dan area rawan korupsi. Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk meningkatkan partispasi dan kualitas data survei".
Selain itu, kegiatan ini juga membahas terkait hasil SPI Tahun 2024 dan tindak lanjut yang telah dirancang masing-masing unit kerja. Hasil SPI 2024 menunjukkan sejumlah temua penting terkait area perbaikan, seperti transparansi layanan, pengelolaan konflik kepentingan, dan efektivitas pengaduan masyratakat. Sehingga berdasarkan temuan tersebut, maka telah disusun Rencana Aksi Tindak Lanjut yang mencakup langkah-langkah konkret, termasuk penyempurnaan SOP, penguatan pengawasan internal, serta program edukasi integritas bagi pegawai.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan tanya jawab dan diskusi interaktif sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan SPI serta implementasi tindak lanjut hasil survei secara berkelanjutan.(Humas Kemenkum Papua)
#KementerianHukum
#KemenkumPapua
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana