Jayapura, 30 Januari 2025
HUMAS PAPUA INFO - Apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H.,M.Si, menandai awal hari kerja setelah libur panjang. Dalam apel pagi ini, Anthonius M. Ayorbaba menyampaikan beberapa hal penting terkait implementasi UU KUHP yang baru, yang akan diberlakukan pada Januari 2026.
Pertama, ia mengundang semua ASN untuk mengikuti Webinar tentang Sosialisasi UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) "Paradikma Modern dalam KUHP Baru" yang akan disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Shatif Hiariej, S.H.,M.Hum. Kegiatan ini akan berlangsung di Aula Utama Kanwil dan diharapkan semua ASN dapat mengikuti webinar dengan mengikuti pedoman yang telah disediakan.
Kedua, Anthonius M. Ayorbaba menekankan pentingnya memasukkan rencana kerja di Tri Wulan Pertama untuk melihat kekuatan anggaran sesuai dengan kinerja. Ia juga mengingatkan bahwa sebagian anggaran masih dipotong sebesar 50%.
Ketiga, ia menekankan pentingnya bergerak cepat dalam kerja-kerja pelayanan prima untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Tahun 2025. Ia berharap rekan-rekan Humas, RB, dan TI dapat menyiapkan segala sesuatunya dalam persiapan kerja-kerja menuju WBK.
Selain itu, Anthonius M. Ayorbaba juga menekankan pentingnya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia berharap semua ASN dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Dalam kesempatan ini, Anthonius M. Ayorbaba juga mengingatkan bahwa Kanwil Kemenkum Papua telah menetapkan target untuk mencapai WBK 2025. Ia berharap semua ASN dapat bekerja sama untuk mencapai target tersebut.
Dengan demikian, Kanwil Kemenkum Papua dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia dalam hal pelayanan prima dan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
Apel pagi ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Iman Santoso serta Pejabat Administrator, JFT, JFU dan Mahasiswa Magang. (*)