Jayapura, Kamis 6 Februari 2025
HUMAS PAPUA INFO - Tingkatkan sinergi dengan Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten, Kanwil Kementerian Hukum Papua bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura mengadakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan Kanwil Kementerian Hukum Papua tentang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Agenda lain yang di lakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jayapura yakni juga menggelar konsultasi dengan JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua. Tujuan dari konsultasi ini adalah untuk mempersiapkan rencana seminar yang akan diselenggarakan pada tanggal 11-12 Februari 2025.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Ruben K Samai, yang memberikan gambaran teknis dan tujuan utama acara tersebut. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin, seraya menekankan pentingnya dukungan Kanwil Hukum Papua dalam mempercepat proses pembentukan produk hukum yang berkualitas di Kabupaten Jayapura.
Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, Kepala Divisi PPPH, Max Wambrauw, dan jajarannya menerima kunjungan Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura dan berdiskusi tentang tema, materi, dan agenda seminar. Menurut Ketua Bapemperda, konsultasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa rencana seminar tersebut sesuai dengan kebutuhan dan tujuan yang diinginkan.
"Kami ingin memastikan bahwa seminar ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Jayapura," kata Ketua Bapemperda. "Oleh karena itu, kami membutuhkan masukan dan saran dari Kemenkum Papua untuk mempersiapkan rencana seminar yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat."
Perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkum Papua juga memberikan masukan dan saran tentang rencana seminar tersebut. "Kami berharap seminar ini dapat membahas tentang peraturan perundang-undangan dan isu-isu terkait yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Jayapura," kata perwakilan Kemenkum Papua.
Dengan demikian, diharapkan seminar tersebut dapat berjalan dengan sukses dan mencapai tujuan yang diinginkan. Seminar ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Jayapura.
Rencana seminar tersebut akan membahas tentang peraturan perundang-undangan dan isu-isu terkait yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Jayapura. Dengan demikian, diharapkan seminar tersebut dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Jayapura.
Kegiatan konsultasi ini juga menunjukkan komitmen Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura untuk mempersiapkan rencana seminar yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan seminar tersebut dapat berjalan dengan sukses dan mencapai tujuan yang diinginkan.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenkum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, juga menyampaikan bahwa konsultasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerjasama antara Bapemperda DPRD Kabupaten Jayapura dan Kemenkum Papua.
"Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Jayapura," kata Anthonius M. Ayorbaba.
Dengan demikian, diharapkan seminar tersebut dapat berjalan dengan sukses dan mencapai tujuan yang diinginkan. Seminar ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Jayapura.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama oleh perwakilan dari kedua pihak. Dari Kanwil Kementerian Hukum Papua hadir anggota tim yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi PPPH.
Melalui kegiatan ini, diharapkan produk hukum daerah Kabupaten Jayapura semakin harmonis, sesuai dengan regulasi nasional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Kanwil Kementerian Hukum Papua menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola hukum yang lebih baik di daerah.
(***) LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA