
Jayapura, Senin 12 Januari 2026 – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI Provinsi Papua menginisiasi kerja sama strategis dengan Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua, dengan fokus utama untuk membangun jaringan Pos Bantuan Hukum (PosBankum) yang akan tersebar di berbagai gereja di seluruh wilayah Papua. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya memberikan akses hukum yang merata dan mudah dijangkau bagi seluruh masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil.
Pada pertemuan langsung yang berlangsung hari ini di Kantor Sinode GKI Tanah Papua, Kakanwil bertemu secara intensif dengan Kepala Biro Hukum Sinode GKI di Tanah Papua, Pendeta Petrus I. Mulyana yang didampingi Pendeta Leonora D Balubun ST.h. MM ( Sekretaris Departemen Pelayanan Kasih dan Keadilan) Pendeta Nelson Kapitarau ST.h MM ( Kabiro Personalia), Karolina Onim S.PD.k ( Kepala Bidang KPKC ), Apilus Manufandu, SH MM (Kepala Bidang Hukum Perdata) dan Frengki Persulesi SH (Kepala Bidang Hukum Pidana).
Kedua pihak sepakat bahwa gereja memiliki peran strategis sebagai pusat komunitas yang dapat menjembatani akses layanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang kurang mampu dan tinggal di daerah yang sulit dijangkau oleh kantor wilayah hukum resmi.
"Kita menyadari banyak masyarakat di Tanah Papua, terutama di pelosok daerah, masih mengalami kesulitan dalam mengakses bantuan hukum yang layak. Gereja memiliki jaringan yang kuat dan dekat dengan masyarakat, sehingga menjadi mitra yang sangat ideal untuk menjalankan program PosBankum ini," ujar Kakanwil dalam pertemuan tersebut.
Pendeta Petrus I. Mulyana menyambut baik inisiatif dari Kanwil Kemenkum Papua dan menegaskan komitmen Sinode GKI untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini. "Gereja tidak hanya berperan dalam urusan spiritual, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat menghadapi berbagai permasalahan, termasuk permasalahan hukum. Kami siap menjadi bagian dari solusi dengan menyediakan tempat dan tenaga untuk mengoperasikan PosBankum di gereja-gereja yang ada," jelasnya. (12/1)
Dalam pembahasan yang hangat dan konstruktif, kedua pihak membahas berbagai poin penting untuk mewujudkan program ini. Di antaranya adalah penyusunan kerangka kerja sama resmi, pelatihan bagi Paralegal yang akan ditempatkan di masing-masing PosBankum, serta penetapan lokasi-lokasi awal yang akan menjadi prioritas pelaksanaan. Beberapa gereja besar di Jayapura, Wamena, Manokwari, dan Merauke telah diidentifikasi sebagai titik awal peluncuran program pada kuartal Pertama tahun 2026.
PosBankum yang akan dibangun di bawah kerja sama ini akan menyediakan berbagai layanan bantuan hukum secara cuma-cuma, seperti konsultasi hukum dasar, pembuatan surat-surat hukum yang diperlukan, bantuan dalam proses penyelesaian sengketa baik Litigasi dan Non Litigasi, serta pemetaan permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat untuk menjadi masukan bagi Kanwil Kemenkum Papua dalam menyusun kebijakan.
Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk melakukan sosialisasi bersama mengenai pentingnya kesadaran hukum kepada masyarakat, terutama melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di gereja. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka konflik dan masalah hukum yang terjadi akibat kurangnya pengetahuan hukum di masyarakat.
"Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada pembangunan PosBankum, tetapi juga dapat menjadi fondasi untuk kolaborasi yang lebih luas di masa depan, seperti pelatihan paralegal bagi pemuda gereja dan program penguatan hukum masyarakat di daerah-daerah terpencil," tambah Kakanwil dengan penuh semangat.
Pendeta Petrus I. Mulyana menambahkan Sinode GKI di Tanah Papua akan segera membentuk tim khusus untuk menangani kerja sama ini dan akan mengkoordinasikan dengan seluruh jemaat GKI di Tanah Papua agar siap mendukung pelaksanaan program PosBankum. "Kita akan memastikan setiap PosBankum yang dibangun dapat beroperasi dengan baik dan benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," pungkasnya.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk segera menyusun naskah kerja sama yang akan ditandatangani dalam waktu dekat, serta melakukan kunjungan lokasi ke beberapa gereja yang akan menjadi lokasi percontohan PosBankum ke depannya. (*)



LAPORAN TIM HUMAS KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM PAPUA
#KemenkumPapua
#PosBankum
#BantuanHukum
#sinodeGKI
#Papua
#HukumBagiSemua
#KerjaSama
#AksesHukum
