Jayapura, Senin 14 April 2025
HUMAS PAPUA INFO - Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Walikota tentang Penataan dan Pengelolaan Cagar Budaya Srobu digelar pada Senin, 14 April 2025,
Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Sekda Kota Jayapura, Jln Balai Kota No 1 Entrop-Jayapura Provinsi Papua
Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua, Akademisi, dan Perwakilan Museum.
Rapat ini membahas upaya perlindungan dan pelestarian benda-benda budaya di Kawasan Srobu. Kawasan ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi, dan perlu dilindungi agar tidak rusak atau hilang. Rancangan Peraturan Walikota ini bertujuan untuk mengatur penataan dan pengelolaan Cagar Budaya Srobu, sehingga dapat menjadi destinasi wisata edukasi yang menarik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam rapat ini, para peserta membahas berbagai aspek terkait penataan dan pengelolaan Cagar Budaya Srobu. Mereka juga membahas rencana pengembangan kawasan ini sebagai destinasi wisata edukasi, sehingga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan hubungan antara pemerintah daerah dan instansi terkait dapat terjalin lebih baik. Kawasan Srobu diusulkan sebagai Cagar Budaya untuk melestarikan warisan budaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian budaya.
Rapat ini juga dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pengembangan wisata edukasi di Kawasan Srobu. Dengan demikian, pelestarian budaya dan pengembangan wisata dapat berjalan seiring, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah telah berupaya untuk melestarikan warisan budaya di Kawasan Srobu. Namun, upaya ini masih perlu ditingkatkan agar dapat memberikan hasil yang maksimal. Dengan adanya Rancangan Peraturan Walikota ini, diharapkan upaya pelestarian budaya di Kawasan Srobu dapat lebih efektif dan efisien.
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Walikota tentang Cagar Budaya Srobu ini merupakan langkah awal dalam upaya pelestarian warisan Budaya di Kawasan Srobu.
Dengan adanya kerja sama yang dibangun Kementerian Hukum Papua dengan Pemerintah Kota Jayapura juga pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya diharapkan upaya ini dapat memberikan hasil yang maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat. (***)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUM PAPUA
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumpapua
FB : Humas Kemenkum Papua