JAYAPURA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Anthonius M Ayorbaba dampingi Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan perundang-undangan dan Litigasi Fiqi Nana Kania, Bersama Tim Kerja Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan perundang-undangan dan Litigasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) RI, dalam rangka Sinkronisasi dan Koordinasi Terkait Pengarus utamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP).
Kedatangan Asisten deputi Fiqi Nana Kania dan Tim Kemenko Kumham Imipas yang dipimpin oleh Kakanwil Anthonius M Ayorbaba, disambut hangat oleh Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP) Roberth Horick bersama para anggota MRP bersama Staf.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan keselarasan kebijakan, serta mendorong implementasi Pengarus Utamaan HAM di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua Roberth Horick, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Asisten Deputi dan Tim dari Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Wakil Ketua I MRP menegaskan bahwa kegiatan sinkronisasi dan koordinasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia diintegrasikan secara optimal dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kami dari Majelis Rakyat Papua siap memperkuat kajian dan evaluasi pengarus utamaan HAM dalam penyusunan regulasi di Papua. Hal tersebut sebagai bentuk aksi nyata singkronisasi kebijakan berbasis HAM di Papua
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud kebijakan dan regulasi daerah yang berpihak pada kelompok rentan dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM di Papua.(HUMAS KEMENKUM PAPUA)